Berita Tulungagung
Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter
Sungai Brantas Rusak Parah Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Dasar Sungai Turun Hingga 10 Meter.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Di beberapa titik bahkan berubah menjadi palung yang sangat dalam.
Derasnya aliran Sungai Brantas ini memicu pengikisan yang massif.
Salah satu korbannya adalah pondasi Jembatan Ngujang 1.
Karena terkikis, pondasi jembatan ini menggantung dan harus dipasang pemecah arus di sisi timur.
“Kalau itu sampai ambruk, berapa kerugiannya. Bukan hanya nilai jembatannya, dampaknya juga sangat mahal,” ujar Hadi.
Selain itu penyedotan pasir juga menimbulkan longsor di tebing sungai, sekitar 200 meter dari jembatan Ngujang satu.
Longsor ini bergerak mendekati ruas jalan Tulungagungf-Blitar, hingga jarak antara sungai dan jalan tersisa sekitar 10 meter.
Dari hitungan Hadi, setiap hari rata-rata ada sekitar 100 truk pengangkut pasir yang beroperasi.
Jika satu truk memuat 5 meter kubik pasir, dan beroperasi 3 rit, maka setiap hari ada 1500 meter kubik pasir yang diangkut dari Brantas.
Jika satu truk pasir diharga Rp 750.000 hingga sampai rumah, maka perputaran uang per hari mencapai Rp 1,125 miliar.
“Kami tidak menghitung nominalnya, tapi bagaiman Brantas terjaga kelestarianya. Karena sungai ini adalah aset nasional,” tegasnya.
• Terungkap, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Sabetkan Celurit Maut saat Toha Mencari Sepatu Anak
Pasang Papan Larangan
Para pihak memasang papan larangan penambangan pasir tanpa izin di sepanjang Sungai Brantas, Jumat (14/6/2019).
Pemasangan dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Ngantru, dan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Selama ini penambahan dengan mesin penyedot memang dilakukan massif di dua kecamatan ini.