Pilpres 2019

Tuding Jokowi-Maruf Lakukan Kecurangan Pilpres 2019, Tim Hukum 02 Minta MK Menangkan Prabowo-Sandi

Tim Hukum Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Jokowi-Maruf Amin sebagai peserta Pemilu 2019.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Dua kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kiri) dalam sidang perdana gugatan PHPU Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/06/2019). 

Terkait penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah misalnya, Bambang mencantumkan sebanyak 22 tautan berita.

Pada intinya, seluruh berita tersebut menyoroti tentang upaya pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara, kenaikan dana kelurahan, dan pencairan dana bantuan sosial (Bansos).

Ada juga percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyiapan skema Rumah DP 0 Persen untuk ASN, TNI, dan Polri.

"Dengan sifatnya yang terstruktur, sistematis, masif tersebut, maka penyalahgunaan anggaran dan program kerja negara tersebut adalah modus lain money politics atau lebih tepatnya vote buying," ucap Bambang.

"Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01," tutur mantan Wakil Ketua KPK itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tim Hukum 02: Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang, atau Pemilu Ulang

LINK LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved