Korupsi YKP
Ketua DPRD Surabaya Armuji Akan Diperiksa Kejati Jatim, Untuk Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP
Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP, Ketua DPRD Surabaya Armuji Akan Diperiksa Kejati Jatim
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Aset itu berupa tanah dan bangunan maupun uang nasabah yang tersimpan di dalam rekening.
"Dulu itu perumahan PNS. Yang jelas nilainya triliunan, kami masih menelusuri aset dari pembentukan awal setoran berapa, suntikan berapa dari pemkot dan fasilitas modal awal," kata Kepala Kejati Jatim, Sunarta.
Menurutnya, penelusuran jumlah aset ini bagian dari pencarian bukti-bukti pengalihan aset Pemkot Surabaya tersebut.
"Kami masih mencari perbuatan melawan hukumnya. Bukti permulaan sudah ada untuk menentukan pelakunya," ungkapnya.
Selain itu, penyidik sejauh ini mengklaim sudah memeriksa 20 saksi.
Salah satunya, Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya Sigit Budiharto yang sudah diperiksa Jumat (14/6/2019).
Sementara itu, pengacara YKP, Sumarso menyatakan kalau dari dulu YKP bukan bagian dari aset pemkot.
YKP menurutnya dahulu hanya menginduk saja ke pemkot. Tapi, bukan bagian dari pemkot.
"Selama ini juga tidak pernah tercatat sebagai aset pemkot. Kok tiba-tiba belakangan diklaim sebagai aset pemkot. Dasarnya apa?" ujar Sumarso.
• Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat Surabaya ini Laporkan Balik, Ini 2 Versi Kasusnya
• Kejati Jatim Akan Panggil Wali Kota Risma Terkait Kasus 3.080 Persil Lahan Milik Pemkot Surabaya
• Advokat di Surabaya ini Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Juga Mengancam Bunuh Pakai Pistol