Berita Malang
Oknum Jukir Patok Tarif Parkir Rp 50 Ribu Tak Punya Kartu Anggota Parkir, Begini Dalih Pelaku
Dua oknum juru parkir diduga melakukan pungutan liar tarif parkir Rp 50 ribu di Kota Malang.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dua oknum juru parkir diduga melakukan pungutan liar tarif parkir Rp 50 ribu di Kota Malang
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Oknum juru parkir pungutan liar tarif parkir Rp 50 ribu ternyata tidak memiliki kartu anggota parkir.
Pelaku nekat mematok tarif sebesar Rp 50 ribu kepada sopir bus yang parkir Alun-alun Kota Malang.
Dalam dugaan kasus ini, petugas kepolisian Polsek Klojen meringkus Panut (51) dan Kholil (47), Senin (17/6/2019).
• Juru Parkir Patok Tarif Rp 50 Ribu untuk Bus di Kota Malang, Pelaku Tak Punya Kartu Anggota Parkir
• Viral Video Oknum Juru Parkir Tarik Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kota Malang, Begini Tanggapan Dishub
"Yang bernama Panut ini tidak memiliki kartu anggota parkir," jelas Kapolsek Klojen, Kompol Budi Hariyanto.
"Dia merupakan juru parkir yang setiap harinya menyetorkan hasil parkir tersebut kepada saudara Kholil," tambahnya.
Pungutan liar tarif parkir Rp 50 ribu terbongkar setelah aksi pelaku viral di media sosial.
Kasus aksi pemungutan liar ini sempat viral di media sosial Facebook saat akun bernama Wahyu Ari mempostingnya di grup "Info Malang Raya", Minggu (16/6/2019).
Dalam postingannya, dia menyebutkan, ada juru parkir yang telah melakukan pungutan liar dengan tarif Rp 50 Ribu ke sopir kendaraan bus pariwisata untuk satu kali parkir.

Untuk melengkapi unggahannya, ia juga menunjukkan bukti rekaman video dan juga foto dari juru parkir tersebut.
"Tadi siang, petugas kami telah mengamankan kedua pelaku ditempat yang terpisah," kata Kompol Budi Hariyanto.
"Keduanya, saat ini masih kami periksa dan kami dalami," sambung dia.
Kompol Budi Hariyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Panut mengaku telah menarik parkir sebesar Rp 50 Ribu kepada bus tersebut.
Panut berdalih, setiap harinya menyetorkan uang restribusi parkir ke petugas Dinas Perhubungan Kota Malang. (M Rifky Edgar)
• Wiranto Akui Sudah Maafkan Kivlan Zen Meski Masuk Daftar 4 Tokoh Negara yang Jadi Target Pembunuhan
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyatno, membenarkan adanya video oknum juru parkir nakal di Alun-alun Kota Malang.