Berita Malang

Viral Video Oknum Juru Parkir Tarik Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kota Malang, Begini Tanggapan Dishub

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum juru parkir menarik tarif parkir Rp 50 ribu untuk satu bus di Alun-alun Kota Malang.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Petugas Dishub saat mendatangi juru parkir di Alun-alun Kota Malang, Minggu (16/6/2019). 

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum juru parkir menarik tarif parkir Rp 50 ribu untuk satu bus di Alun-alun Kota Malang

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyatno, membenarkan adanya video oknum juru parkir nakal di Alun-alun Kota Malang.

Dalam video tersebut terungkap, bahwa oknum juru parkir di Alun-alun Kota Malang menarik tarif parkir Rp 50 ribu untuk satu bus.

Handi Priyatno mengatakan, Satlantas Polres Malang Kota dan Dishub Kota Malang langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku si jukir nakal tersebut.

Mobil Tetangga Parkir di Depan Rumah dan Mengganggu, Ternyata ada Jalur Hukum yang Bisa Ditempuh

"Sudah ditangkap dan diberi peringatan keras. Pelaku juga menulis pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Handi Priyatno, Senin (17/6/2019).

Handi Priyatno menegaskan, peringatan keras juga diberikan kepada juru parkir nakal lainnya, agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Ia menyebut, dua pelaku yang terekam dalam video diancam pidana apabila mengulangi menarik tarif parkir diluar Perda.

Berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2015, tarif parkir bus, truk, dan kontainer sebesar Rp 10 ribu.

Driver Ojek Online Diimbau Tak Parkir Motor Sembarangan untuk Menegah Kejahatan Jalanan 3C

Tarif bus mini bus sebesar Rp 5.000, pick up dan mobil Rp 3.000, serta sepeda motor Rp 2.000.

"Tarifnya masih sama sesuai Perda. Yang menarik tidak sesuai itu maka diancam pidana," ucap dia.

Handi Priyatno mengatakan, Dishub Kota Malang terus melakukan pembinaan secara kontinu agar tidak ada lagi juru parkir yang menarik tarif tidak sesuai semestinya.

"Pembinaan secara kontinue terus dilakukan. Harapannya para juru parkir ini tidak lagi nakal, setor juga sesuai yang dipungut," ujarnya.

Warga Pamekasan Ditangkap Terima Sabu 5 Kg dari Malaysia, Bupati Baddrut Tamam Sebut Permainan Mafia

Setelah Beli Springbed, Pembeli ini Merasa Janggal, Saat Dibongkar Isi Springbednya Bikin Miris

Adu Kencang Dalam Balapan Liar, Motor Pelajar di Lamongan Adu Kepala, Dua Siswa Tewas Seketika

Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji Ke 13 PNS Segera Cair, Inilah Daftar Besaran Gaji PNS Semua Golongan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved