Berita Terkini Tulungagung

Nasib Janda Paruh Baya Dianiaya Duda 36 Tahun Usai Bermalam di Hotel: Terlanjur Sakit Hati

Seorang duda warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditangkap karena dugaan penganiayaan

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Seorang duda warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditangkap karena dugaan penganiayaan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menahan DR (36), laki-laki warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek karena dugaan penganiayaan.

Korbannya adalah SH (42), teman kencannya dan kekasihnya asal Desa Setonorejo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Kini DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru selama proses penyidikan.

“Antara korban dan tersangka sudah menjalin hubungan asmara."

"Mereka sepakat untuk bertemu di wilayah Kabupaten Tulungagung,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (27/8/2025).

DR yang berstatus duda dan SH yang berstatus janda sepakat bertemu di wilayah Kabupaten Tulungagung pada Kamis (21/8/2025) malam.

Keduanya sepakat menginap bersama di Hotel Oyo yang ada di kawasan Kecamatan Kedungwaru, sekitar pukul 20.30 WIB.

Namun keesokan paginya, Jumat (22/8/2025) kedua insan beda jenis kelamin ini terlibat pertengkaran. 

“Mereka awalnya perang mulut, terus mengarah ke kekerasan fisik. DR diduga menganiaya SH,” sambung Nanang.

Penuturan SH kepada penyidik kepolisian, DR menyeretnya di atas kasur dengan kasar.

DR kemudian berulang kali memukul wajahnya sehingga menyebabkan luka memar di mata kiri, bibir atas, serta kedua pergelangan tangan.

Dengan muka gosong karena pukul DR, SH membuat laporan kepolisian di Polsek Kedungwaru pada Minggu (24/8/2025).  

“Kami sempat panggil DR dan SH, kami pertemukan untuk proses mediasi tetapi gagal,” ungkap Nanang.

SH yang terlanjur sakit hati menolak berdamai dengan DR dan tetap ingin meneruskan laporannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved