Berita Terkini Tulungagung

Nasib Janda Paruh Baya Dianiaya Duda 36 Tahun Usai Bermalam di Hotel: Terlanjur Sakit Hati

Seorang duda warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditangkap karena dugaan penganiayaan

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Seorang duda warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditangkap karena dugaan penganiayaan 

Karena mediasi gagal, polisi melanjutkan proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti.

SH juga menjalani visum untuk membuktikan kekerasan fisik yang dialaminya.

Setelah saksi dan bukti lengkap, penyidik Unit Reskrim Polsek Kedungwaru giliran meminta keterangan DR.

Karena semua alat bukti sudah lengkap, Polsek Kedungwaru meningkatkan status DR menjadi tersangka.

Penyidik menggunakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan untuk menjerat DR.

“Karena gagal damai, perkara terus berlanjut. Kami segera melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” tandas Nanang. (David Yohanes)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved