Berita Terkini Tulungagung
Nasib Janda Paruh Baya Dianiaya Duda 36 Tahun Usai Bermalam di Hotel: Terlanjur Sakit Hati
Seorang duda warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditangkap karena dugaan penganiayaan
Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Seorang duda warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditangkap karena dugaan penganiayaan
Karena mediasi gagal, polisi melanjutkan proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti.
SH juga menjalani visum untuk membuktikan kekerasan fisik yang dialaminya.
Setelah saksi dan bukti lengkap, penyidik Unit Reskrim Polsek Kedungwaru giliran meminta keterangan DR.
Karena semua alat bukti sudah lengkap, Polsek Kedungwaru meningkatkan status DR menjadi tersangka.
Penyidik menggunakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan untuk menjerat DR.
“Karena gagal damai, perkara terus berlanjut. Kami segera melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” tandas Nanang. (David Yohanes)
Berita Terkait:#Berita Terkini Tulungagung
| Baru 3 Hari Bebas, Remaja 16 Tahun Kembali Beraksi Curi Uang dan Sepeda |
|
|---|
| Pengeroyokan Sadis di Tulungagung Gegerkan Warga, Korban Pasien RSJ |
|
|---|
| Pria Sok Jagoan Tak Mau Dengar Nasehat Tetangga, Berakhir Diciduk Polisi di Rumahnya |
|
|---|
| Kasusnya Terbongkar, Mantan Petinggi RSUD dan Honorer Kongkalikong Tilep Uang SKTM Rp4,3 Miliar |
|
|---|
| Intel Kopassus Gadungan Bikin Pusing Polisi, Jago Rakit Senjata, Sering Kecoh Petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PENGANIAYAAN-BOCAH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.