Berita Terkini Tulungagung

Baru 3 Hari Bebas, Remaja 16 Tahun Kembali Beraksi Curi Uang dan Sepeda

Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung memburu seorang remaja berinisial WWP (16) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian.

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
TERSANGKA PENCURIAN - WWP (16) remaja di bawah umur, tersangka kasus sejumlah pencurian di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur beberapa saat setelah di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (16/10/2025) malam. WWP ternyata residivis yang keluar Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo 3 hari sebelum ditangkap. 

Poin Penting:

  • Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung memburu WWP (16) setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian
  • Tersangka mencuri di Café Maju Mapan, Desa Gedangsewu, Boyolangu, pada Kamis (16/10/2025) dini hari
  • Pelaku baru tiga hari bebas dari LPKA Sidoarjo sebelum kembali mencuri

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung memburu seorang remaja berinisial WWP (16) yang terlibat dalam aksi pencurian.

Proses pengejaran terhadap pelaku tersebut berlangsung hingga ke wilayah Kabupaten Sidoarjo setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya.

WWP, yang masih tergolong anak di bawah umur (16), rupanya baru tiga hari menghirup udara bebas usai keluar dari penjara.

Namun, bukannya memperbaiki diri, ia justru kembali melakukan tindakan pencurian yang membuatnya harus berhadapan lagi dengan aparat kepolisian.

Tempat yang disasar adalah cafe Maju Mapan di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu pada Kamis (16/10/2025).

“Sekarang dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Selasa (28/10/2025).

Nanang menambahkan, WWP mencuri di Cafe Maju Mapan pukul 01.30 WIB saat sudah tutup.

Remaja asal Kecamatan Kalidawir ini sengaja mencari cafe yang sudah tutup dan tidak dijaga oleh pemiliknya.

Dia melompati pagar dan masuk ke dalam cafe, kemudian mengambil barang-barang berharga di dalamnya.

“Dia mengambil rokok, uang sampai barang berupa sepatu, ponsel dan sepeda,” ungkap Nanang.

Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan pencurian di cafe ini.

Polisi juga menerima laporan pencurian disertai perusakan di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.

Selain itu ada aduan penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha NMax.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved