Berita Surabaya

Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat Surabaya ini Laporkan Balik, Ini 2 Versi Kasusnya

Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat di Surabaya ini Laporkan Balik, Begini 2 Versi Kasusnya.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN
Hermawan Benhard (kanan), kuasa hukum PS, advokat di Surabaya, saat akan melaporkan E (22) ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik, Rabu (19/6/2019). 

Ini karena pintu ruangan tersebut tertutup dengan kaca, bukan dengan rolling door.

"Klien saya tidak punya pistol seperti yang dituduhkan. Kabarnya pistol itu disimpan di laci. Padahal, laci klien saya tidak pernah terkunci karena penuh dengan peralatan kantor," ujar Benhard.

Dulu Tolak Keras Penutupan Lokalisasi Dolly Surabaya, Kini Jarwo Susanto Malah Jadi Pengusaha Sukses

Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji Ke 13 PNS Segera Cair, Inilah Daftar Besaran Gaji PNS Semua Golongan

Adu Kencang Dalam Balapan Liar, Motor Pelajar di Lamongan Adu Kepala, Dua Siswa Tewas Seketika

Tak hanya melaporkan pidana, PS juga melaporkan E secara perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam laporan perdata tersebut dicantumkan bahwa, akibat pencemaran nama baik yang dituduhkan EDS, PS mengalami kerugian immateriil sebesar Rp 1 miliar.

"Tuduhan itu (pemerkosaan) sangat merugikan klien kami. Kami yakin tidak ada pemerkosaan. Dari hasil visum hanya menyebutkan ada luka lama di bagian vital dia (E). Tapi itu kan harus didalami luka lama itu akibat apa," tegasnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, kuasa hukum E, Abdul Malik mengaku dirinya siap menghadapi laporan tersebut.

"Dilaporkan kemana saja kami siap," tandas Malik.

Kasus saling lapor antara bawahan dengan bos ini bermula, ketika wanita berinisial E melaporkan advokat di Surabaya yang juga bosnya sendiri berisial PS.

E melaporkan PS karena diduga telah menodai dan memperkosanya, alias kasus dugaan advokat perkosa anak buah.

E, wanita 22 tahun ini merupakan bawahan advokat yang berkantor di kawasan Surabaya Pusat.

Aneh, WNA yang Bekerja di Pasuruan Jumlahnya Ratusan, Tapi yang Kantongi Surat Hanya 12 Orang Saja

Foto Panas Bidan Beraksi Menggunakan Timun Viral di WhatsApp dan Facebook, Begini Pengakuan Jujurnya

FAKTA TERBARU Suami Gadaikan Istri Akhirnya Terungkap, Semua Bermula Ketika Menjadi TKI di Malaysia

Menurut E, kejadian yang menimpanya tersebut bermula pada 26 Mei 2019 lalu. Dirinya mengaku kini mengalami trauma berat.

Dia merasa kesal dengan PS yang sebagai atasan dianggap justru mencelakainya.

"Saya sekarang shock, tidak enak makan, kepikiran terus dengan kejadian waktu itu," ujar E yang didampingi pengacaranya, Abdul Malik, Kamis, (13/6/2019).

Saat itu, E tidak kuasa melawan karena PS menindihnya di sofa seusai dirinya mandi sore hari.

Bosnya itu, kata E lalu merobek paksa bajunya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved