Berita Sampang
Kehabisan Blangko e-KTP, Dispendukcapil Sampang Berikan Surat Keterangan (Suket) untuk Pemohon
Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Edi Subinto, mengakui saat ini Dispendukcapil mengalami kondisi kehabisan blangko.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mengalami kekosongan blangko e-KTP.
Melalui Kabid Piak dan PD Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Edi Subinto, mengakui saat ini Dispendukcapil mengalami kondisi kehabisan blangko.
"Kekosongan blangko ini juga di alami pusat, sehingga kita masih menunggu konfirmasi dari pusat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (19/6/2019).
Kemudian ia menuturkan penyebab blangko habis dikarenakan penggunaan blangko dimaksimalkan saat persiapan Pemilu 2019.
• Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji Ke 13 PNS Segera Cair, Inilah Daftar Besaran Gaji PNS Semua Golongan
• Rujak Cingur Bu Mella Seharga Rp 60 Ribu Viral, Pemilik Ungkap Alasan Harga Rujaknya Tak Wajar
• Persebaya Optimis Bisa Raih Juara Piala Indonesia, Walaupun Dihantui Catatan Awal yang Buruk
"Penggunaannya kita maksimalkan persiapan Pemilu kemarin, karena syarat warga mengikuti pemilu harus memiliki KTP," tuturnya.
Dengan kondisi kekosongan stok blanko tersebut Dispendukcapil mensiasatinya atau mengganti dengan surat keterangan (Suket), saat ada masyarakat yang ingin membuat e-KTP.
"Suket itu pengganti KTP namun ada masa berlakunya, selama enam bulan" tandasnya.
Kemudian ia menjelaskan dari dari mulai habisnya blanko, yaitu akhir Mei (Minggu ke ketiga) sampai sekarang pihaknya sudah mencetak suket sebanyak 7000 lebih.
"Belum mencapai satu bulan kita sudah mencetak Suket sebanyak 7.524," tutupnya.