Berita Sumenep
KM Arim Jaya Tenggelam di Perairan Sumenep, Diduga Bukan untuk Penumpang, Hanya Layak Menangkap Ikan
Pasca tenggelamnya kapal tersebut, hingga saat ini berdasarkan data terkait, 17 orang ditemukan meninggal dunia, 39 orang selamat dan 4 lainnya hilang
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
KM Arim Jaya Tenggelam di Perairan Sumenep, Diduga Bukan untuk Penumpang, Hanya Layak Menangkap Ikan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Peristiwa kapal KM Arim Jaya tenggelam di perairan pulau Giliyang Sumenep yang kemudian dibawa arus ke perairan Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek, Sumenep, terjadi pada Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 15.30WIB.
Kapal KM Arim Jaya yang memiliki panjang sekitar 10 meter itu diduga membawa sebanyak 60 orang penumpang.
Pasca tenggelamnya kapal tersebut, hingga saat ini berdasarkan data terkait, 17 orang ditemukan meninggal dunia, 39 orang selamat dan empat lainnya masih belum ditemukan.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kalianget, Supriyanto, mengakui sesuai UU No. 17 Tahun 2008 kapal tersebut sangat tidak sesuai peruntukannya.
• Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji Ke 13 PNS Segera Cair, Inilah Daftar Besaran Gaji PNS Semua Golongan
• Setelah 2015 Absen, Gerindra Tak Mau Lagi Jadi Penonton di Pilkada Surabaya 2020: Tunggu Hasil MK
• Foto Panas Bidan Beraksi Menggunakan Timun Viral di WhatsApp dan Facebook, Begini Pengakuan Jujurnya
"Jenis kapal layar motor (KLM) itu seharusnya digunakan untuk menangkap ikan, bukan untuk mengangkut penumpang," kata Supriyanto pada TribunMadura.com.
Selain itu kedalaman air lau di perairan Giliyang Sumenep menurut Supriyanto berkisar 30 meter.
"Kalau menurut perkiraan kedalaman air sekitar 30 meter," paparnya.
Ditanya soal manifes penumpang, pihaknya menyampaikan kalau KLM seharusnya membawa alat jaket alias baju pelampung.
"Namanya kapal penangkap ikan seharusnya mempunya alat jaket pelampung untuk keselamatan," tegasnya.