Berita Surabaya

Kuasa Hukum Akui Henry Basis Boomerang Cukup Lama Konsumsi Ganja, Beber Perilaku dan Motif Kliennya

Kuasa Hukum Akui Henry Basis Boomerang Cukup Lama Konsumsi Ganja, Beber Perilaku dan Motif Kliennya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/LUHUR PAMBUDI
Basis Boomerang Hulbert Henry Limahelu saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya karena terjerat kasus ganja, Jumat (21/6/2019). 

Kuasa Hukum Akui Henry Basis Boomerang Cukup Lama Konsumsi Ganja, Beber Perilaku dan Motif Kliennya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Rudhy Wedhasmara membenarkan bila kliennya, basis Band Rock Boomerang Hulbert Henry Limahelu menggunakan daun memabukkan jenis ganja sebagai terapi penyembuhan gejala bronkitis.

Kliennya itu, diketahui mulai aktif mengonsumsi ganja beberapa tahun, pasca didiagnosa dokter mengidap gejala bronkitis pada 1997. Ini berarti, Hulbert Henry Limahelu memang sudah cukup lama mengkonsumsi ganja.

"Alasan yang bersangkutan menggunakan ganja sebagai terapi," katanya saat ditemui awakmedia di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2019).

Henry bukan klien pertama yang beranggapan, daun ganja berdampak positif bagi kesehatan manusia.

Rudhy menuturkan, selama menjadi kuasa hukum para klien yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, tak sedikit dari para kliennya terdahulu beralasan serupa dengan Henry.

"Alasannya sama, rata-rata mereka bilang menggunakan ganja untuk obati penyakit," kata pengacara spesialis pendamping pengguna narkotika itu.

Ngaku Ganja Bisa Sembuhkan Bronkitis, Henry Basis Band Rock Boomerang Dikerangkeng di Penjara Lagi

Personel Boomerang Hubert Henry Limahelu Ditangkap Polisi, Karena Simpan Ganja, Sempat Ucapkan Peace

7 Warga Lamongan Korban Laka Maut Toyota Avanza Vs Bus Rosalia Indah Dimakamkan di Satu Liang Lahat

Kendati demikian, Rudhy mengaku tak bisa mengafirmasi kebenaran anggapan para kliennya itu soal khasiat daun ganja.

Namun, ia mengira, tak ada salahnya pemerintah mendorong pihak terkait untuk melakukan penelitian dan kajian medis terhadap dampak daun ganja bagi tubuh manusia.

"Karena memang ada literatur bahwa ganja itu bisa untuk keperluan medis," lanjutnya.

Mengingat sejauh ini belum ada hasil penelitian terampu mengenai khasiat daun ganja yang bisa menjadi dasar penggunaan obat-obatan medis.

Tak pelak, setiap orang yang terbukti menggunakan daun memabukkan itu, akan dijerat undang-undang yang berlaku.

"Sampai saat ini di Indonesia belum menyatakan seperti itu," katanya.

Sekadar diketahui, Hubert Henry Limahelu basis band rock Boomerang, terpaksa dicokok Satreskoba Polrestabes Surabaya, di kediamannya, Minggu (16/6/2019).

PENDAFTARAN CPNS 2019 dan PPPK 2019, Cek Formasi, Login Melalui Link Resmi sscasn.bkn.go.id

Kisah Pramugari Nyambi Jasa Esek-Esek Raup Uang Miliaran, Kepergok Berbuat Saat di Toilet Pesawat

Viral Video Petugas SPBU Siram Uang Pecahan Rp 50.000 Pakai Bensin, Buktikan Uang Asli atau Palsu

Pria berperawakan ceking dengan lengan tangan penuh tato itu terbukti membawa 6.7 gram ganja yang dibelinya dari seorang rekan yang lebih dahulu diringkus polisi, bernama Dimas yang mengantongi ganja seberat 1.5 kilogram.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved