Kisah Rumah Tangga

Disaksikan Banyak Orang, Anak 2 Tahun ini Dibanting Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

Disaksikan Banyak Orang, Anak 2 Tahun ini Dibanting Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Penyebabnya Sepele.

Editor: Mujib Anwar
Tribunnews
Ilustrasi balita dianiaya - Disaksikan Banyak Orang, Anak 2 Tahun ini Dibanting Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Penyebabnya Sepele. 

Sayang nyawa korban tak tertolong karena luka serius pada bagian kepala.

Korban meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi dan langsung dimakamkan di kampung kelahiran ibundanya di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.

Usai membanting anaknya, pria pekerja serabutan tersebut langsung diringkus oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku langsung kami amankan. Saat ini masih didalami kasusnya".

"Ini adalah kasus kekerasan bapak terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Melanggar Pasal 80 ayat 1,3,4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," tegas Agus.

Nama AHY & Politisi PDIP Masuk Bursa Menteri Jokowi, Waketum Gerindra Sebut Adian Jauh Lebih Mumpuni

Menjelang Putusan Sidang MK, Inilah Prediksi Jitu Para Pengamat Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2019

Pelaku dikenal tempramental dan kasar 

Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dikenal tempramental dan kasar oleh para tetangganya.

Pria pekerja serabutan tersebut amarahnya memuncak setelah mengetahui istrinya Nofiyanti (26), memiliki hutang Rp 1,8 juta kepada tetangganya.

Aripin lantas membanting anaknya hingga tewas di hadapan para tetangganya yang sedang berkumpul di kegiatan arisan.

Korban berinisial ZT, diketahui adalah anak ketiga bungsu berumur dua tahun.

"Padahal saat itu hutang hendak dilunasi oleh mertuanya, namun justru marah dan membanting anaknya".

"Aripin itu memang kasar dan tempramental kepada keluarga dan siapapun," terang tetangga pelaku, Taufik (43), Senin (24/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan.

"Pelaku emosi setelah tahu istrinya punya hutang. Emosinya tak terkendali hingga kemudian membanting bayinya".

"Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku kami jerat Undang-undang perlindungan anak," terang Agus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved