Breaking News

Kisah Rumah Tangga

Disaksikan Banyak Orang, Anak 2 Tahun ini Dibanting Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

Disaksikan Banyak Orang, Anak 2 Tahun ini Dibanting Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Penyebabnya Sepele.

Editor: Mujib Anwar
Tribunnews
Ilustrasi balita dianiaya - Disaksikan Banyak Orang, Anak 2 Tahun ini Dibanting Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Penyebabnya Sepele. 

Disaksikan Banyak Orang, Anak 2 Tahun ini Dibanting Ayah Kandungnya Hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

TRIBUNMADURA.COM, GROBOGAN - Apa yang dilakukan pria ini benar-benar kejam. Sebagai orang tua, dia semestinya merawat, mengasuh, dan melindungi anaknya yang masih balita (bayi dibawah umur lima tahun).

Tapi yang dilakukan Aripin (28) malah sebaliknya. Aripin yang gelap mata dan tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meregang nyawa, alias kasus ayah banting anak hingga tewas.

Penganiayaan dilakukan Aripin, Bapak asal Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini, dengan cara membanting anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun ke lantai hingga tewas mengenaskan.

Balita berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan insiden nahas ayah banting anak hingga tewas itu bermula pada Sabtu (22/6/2019) sore.

Saat itu pelaku beserta istrinya, Nofiyanti (26) hendak menyelesaikan permasalahan hutang dengan tetangganya, Lasmanah (48).

Ketika itu mertua pelaku, Doto (60) sanggup membantu melunasi hutang sebesar Rp 1,8 juta tersebut.

Menikah Lebih Dengan Satu Pria, Aksi Wanita Poliandri ini Terbongkar Suami Pertama Berkat GPS

Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat Surabaya ini Laporkan Balik, Ini 2 Versi Kasusnya

Suami Asal Lamongan ini Jual Istri Sendiri Rp 3 Juta Untuk Layanan Seks Menyimpang

Selanjutnya, pelaku bersama istri, anak, dan mertuanya, mendatangi Lasmanah yang sedang berada di acara arisan tetangganya.

Saat sedang berbicara serius di dalam rumah, pelaku tiba-tiba mengamuk di hadapan ibu-ibu tersebut.

"Hutang segitu banyaknya saya tidak dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya. Begitu kata pelaku," ujar Agus Supriyadi.

Pelaku kemudian menarik anaknya, ZT yang sedang bermain di dekatnya.

Sambil berteriak-teriak, pelaku lantas membanting ZT ke lantai rumah tetangganya.

ZT langsung tidak sadarkan diri.

Warga kemudian membawa ZT ke Puskesmas setempat hingga dirujuk ke RS PKU Muhamadiyah.

Sayang nyawa korban tak tertolong karena luka serius pada bagian kepala.

Korban meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi dan langsung dimakamkan di kampung kelahiran ibundanya di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.

Usai membanting anaknya, pria pekerja serabutan tersebut langsung diringkus oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku langsung kami amankan. Saat ini masih didalami kasusnya".

"Ini adalah kasus kekerasan bapak terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Melanggar Pasal 80 ayat 1,3,4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," tegas Agus.

Nama AHY & Politisi PDIP Masuk Bursa Menteri Jokowi, Waketum Gerindra Sebut Adian Jauh Lebih Mumpuni

Menjelang Putusan Sidang MK, Inilah Prediksi Jitu Para Pengamat Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2019

Pelaku dikenal tempramental dan kasar 

Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dikenal tempramental dan kasar oleh para tetangganya.

Pria pekerja serabutan tersebut amarahnya memuncak setelah mengetahui istrinya Nofiyanti (26), memiliki hutang Rp 1,8 juta kepada tetangganya.

Aripin lantas membanting anaknya hingga tewas di hadapan para tetangganya yang sedang berkumpul di kegiatan arisan.

Korban berinisial ZT, diketahui adalah anak ketiga bungsu berumur dua tahun.

"Padahal saat itu hutang hendak dilunasi oleh mertuanya, namun justru marah dan membanting anaknya".

"Aripin itu memang kasar dan tempramental kepada keluarga dan siapapun," terang tetangga pelaku, Taufik (43), Senin (24/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan.

"Pelaku emosi setelah tahu istrinya punya hutang. Emosinya tak terkendali hingga kemudian membanting bayinya".

"Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku kami jerat Undang-undang perlindungan anak," terang Agus.

Untuk diketahui, Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tega membanting anak kandungya sendiri ke lantai yang masih berusia dua tahun hingga tewas.

Bayi mungil berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Kandung Banting Batita ke Lantai Rumah Tetangga Hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved