Prostitusi Artis
Fakta-Fakta Vanessa Angel Bebas dari Penjara, Sapa Warga Binaan Rutan hingga Tak Didampingi Ayah
Artis Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas setelah lima bulan lamanya berada di Rutan Klas I Surabaya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Artis Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas setelah lima bulan lamanya berada di Rutan Klas I Surabaya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Artis Vanessa Angel resmi menghirup udara bebas, Minggu (30/6/2019).
Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah lima bulan lamanya berada di Rutan Klas I Surabaya.
Vanessa Angel dipenjara selama lima bulan karena kasus penyebaran konten asusila dalam prostitusi online beberapa waktu lalu.
• Detik-detik Jelang Vanessa Angel Bebas, Kuasa Hukum Sebut Usai Keluar Penjara VA Masih di Surabaya
• Ayah Vanessa Angel Tidak Tampak saat Vanessa Resmi Bebas dari Rutan Klas I Surabaya
TribunMadura.com merangkum fakta-fakta di balik Vanessa Angel Bebas:
1. Dinyatakan Bebas Sabtu Malam
Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengaku, akan menjemput kliennya, Minggu (30/6/2019) pagi.
Abdul Malik menjelaskan, sejatinya, Vanessa Angel bebas pada Sabtu (29/6/2019) malam.
Namun, tim kuasa hukum memutuskan untuk menjemput Vanessa Angel keesokan harinya.
"Kalau melihat habisnya masa tahanan ya Sabtu, tapi tidak mungkin kami menjemputnya dini hari," terang Abdul Malik, Jumat (28/6/2019).
"Kan kasihan perempuan, jadi Minggu pagi kami jemput," sambung dia.

2. Cabut Laporan terkait Sosok 'penyewa'
Abdul Malik menyebut, Vanessa Angel mencabut laporan ke Propam terkait sosok pengguna jasanya.
Menurut dia, Vanessa Angel gerah berurusan dengan pihak kepolisian dan ogah mengungkit-ngungkit kembali kasusnya.
"Saya sesuai dengan permintaan Vanessa, bahwa Vanessa sudah tidak mau berurusan dengan Polisi," jelasnya.