Gubernur Jawa Timur Dipastikan Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Pekan Ini
Khofifah Indar Parawansa dipastikan hadir pada sidang kasus dugaan jual-beli jabatan.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memimpin rapat terbatas bidang pendidikan dengan sejumlah OPD terkait, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/4/2019).
Penuntut umum dapat memahami alasan ketidakhadiran Gubernur, sewaktu pihaknya bertemu untuk menyerahkan surat penundaan panggilan secara langsung di Gedung KPK.
"Kami yang mengikuti jalannya persidangan secara langsung. Kami menyaksikan tim JPU KPK, Wawan Yunarwanto membacakan dan menyampaikan surat pemberitahuan penundaan secara langsung kepada Majelis Hakim," kata advokat anggota PERADI Surabaya ini.
"Kemudian dijadwalkan panggilan pada 3 Juli, nanti,” tambah dia.
• Lurah Kolpajung Pamekasan Digeruduk Massa, Diduga Menjual Tanah Percaton ke Warganya