Berita Blitar

Wanita yang Sebarkan Foto Jokowi dan Hakim Diedit Aneh ke Facebook, Bandel Saat Diperingati Suaminya

peringatan dari suami hanya sebuah peringatan yang tak diindahkan oleh istrinya, bahkan sang istri malah memblokir Facebook dan WhatsApp dari suaminya

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Calon Presiden nomor urut 1, Joko Widodo saat mengikuti debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). 

Dikatakannya, sebenarnya kasus Ida tidak ada sangkut pautnya dengan Aris sebagai pegawai honorer KPU.

Tetapi, pihak KPU tetap memberikan kelonggaran kepada Aris agar fokus mendampingi istrinya menghadapi kasus itu.

KPU memberi izin ke Aris untuk tidak masuk kerja terlebih dulu.

Lagi Bermalam di Hotel di Jember, Pria Warga Sidoarjo ini Meregang Nyawa di Kamar Mandi

49 Tahun Nikah Siri, Kini Kakek Nenek ini Punya Buku Nikah, Sang Kakek Grogi Saat Ucapkan Akad

PERNIKAHAN SEDARAH, Tolak Lamaran, Jadi Jurus Sang Kakak Agar Bisa Nikahi Adik Kandungnya Sendiri

Hadi juga meminta Aris kooperatif kalau sewaktu-waktu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus istrinya.

"Dia (Aris) kemarin masuk kantor, dipanggil Pak Sek (Sekretaris KPU) ditanya masalah istrinya. Setelah itu dia pulang dan pihak kantor memberikan izin ke dia untuk tidak masuk kerja dulu. Biar fokus mendampingi istrinya dulu," ujar Hadi.

Hadi sendiri mengetahui kasus itu pada Senin (1/7/2019) malam.

Malah, Hadi sempat datang ke rumah istri Aris ketika mendengar kabar ada polisi datang ke rumah istri Aris.

Hadi juga ikut mendampingi Aris ketika berada di Polres Blitar Kota.

"Kapasitas saya hanya ingin tahu apa yang dialami pegawai saya. Kebetulan posisi saya sebagai ketua KPU. Kami menghormati proses hukum di kepolisian," katanya.

Sementara itu, kasus dugaan menyebarkan konten menghina lambang negara tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.

Polisi masih melengkapi alat bukti salah satunya meminta keterangan ahli pidana dan ahli bahasa.

"Kami masih melengkapi bukti-bukti. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasusnya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar. (Samsul Hadi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved