Berita Blitar
Wanita yang Sebarkan Foto Jokowi dan Hakim Diedit Aneh ke Facebook, Bandel Saat Diperingati Suaminya
peringatan dari suami hanya sebuah peringatan yang tak diindahkan oleh istrinya, bahkan sang istri malah memblokir Facebook dan WhatsApp dari suaminya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Ida Fitri yang menyebarkan konten menghina lambang negara, Presiden Jokowi dan seorang hakim yang diunggah di Facebook, sebenarnya sudah diberi peringatan oleh suaminya.
Ia diberi peringatan agar tak terlalu berlebihan dalam bermain sosial media.
Namun, peringatan dari suami hanya sebuah peringatan yang tak diindahkan oleh istrinya, bahkan sang istri malah memblokir Facebook dan WhatsApp dari suaminya itu.
Ida Fitri (44), pemilik akun Facebook Aida Konveksi yang diduga menyebarkan konten menghina lambang negara sebenarnya sudah sering diperingatkan suaminya, Aris, agar tidak berlebihan bermain media sosial.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso, Kamis (4/7/2019).
Hadi sempat diajak curhat Aris soal kondisi istrinya sebelum dugaan kasus penghinaan lambang negara melalui media sosial itu mencuat.
• Sebarkan Foto Jokowi dan Hakim yang Diedit Aneh ke Dunia Maya, Cewek Asal Blitar ini Shock Menangis
• Via Vallen & Nella Kharisma Bakal Dihadirkan pada Sidang Kosmetik Ilegal Pengadilan Negeri Surabaya
• PERNIKAHAN SEDARAH, Tolak Lamaran, Jadi Jurus Sang Kakak Agar Bisa Nikahi Adik Kandungnya Sendiri
Aris memang bekerja di kantor KPU Kabupaten Blitar.
"Dia (Aris) memang pegawai honorer di KPU Kabupaten Blitar. Dia bekerja di sini sejak 2007. Dia sempat curhat ke saya soal kondisi istrinya. Ceritanya pada Senin (1/7/2019) sebelum ramai-ramai itu," kata Hadi.
Hadi mengatakan Aris bercerita sering beda pendapat dengan istrinya.
Aris juga mengeluh istrinya jarang menurut kalau diberi nasihat.
Terutama soal aktivitas istrinya di media sosial.
Istrinya sering mengunggah konten berbau politik di media sosial.
Menurut Hadi, Aris memperingatkan istrinya agar tidak berlebihan bermain media sosial terutama terkait politik karena untuk menjaga integritasnya.
Sebab, Aris bekerja di kantor KPU.
"Karena Aris bekerja di KPU, dia ingin agar istrinya tidak berlebihan mengunggah soal politik di media sosial," ujarnya.
Dikatakannya, sebenarnya kasus Ida tidak ada sangkut pautnya dengan Aris sebagai pegawai honorer KPU.
Tetapi, pihak KPU tetap memberikan kelonggaran kepada Aris agar fokus mendampingi istrinya menghadapi kasus itu.
KPU memberi izin ke Aris untuk tidak masuk kerja terlebih dulu.
• Lagi Bermalam di Hotel di Jember, Pria Warga Sidoarjo ini Meregang Nyawa di Kamar Mandi
• 49 Tahun Nikah Siri, Kini Kakek Nenek ini Punya Buku Nikah, Sang Kakek Grogi Saat Ucapkan Akad
• PERNIKAHAN SEDARAH, Tolak Lamaran, Jadi Jurus Sang Kakak Agar Bisa Nikahi Adik Kandungnya Sendiri
Hadi juga meminta Aris kooperatif kalau sewaktu-waktu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus istrinya.
"Dia (Aris) kemarin masuk kantor, dipanggil Pak Sek (Sekretaris KPU) ditanya masalah istrinya. Setelah itu dia pulang dan pihak kantor memberikan izin ke dia untuk tidak masuk kerja dulu. Biar fokus mendampingi istrinya dulu," ujar Hadi.
Hadi sendiri mengetahui kasus itu pada Senin (1/7/2019) malam.
Malah, Hadi sempat datang ke rumah istri Aris ketika mendengar kabar ada polisi datang ke rumah istri Aris.
Hadi juga ikut mendampingi Aris ketika berada di Polres Blitar Kota.
"Kapasitas saya hanya ingin tahu apa yang dialami pegawai saya. Kebetulan posisi saya sebagai ketua KPU. Kami menghormati proses hukum di kepolisian," katanya.
Sementara itu, kasus dugaan menyebarkan konten menghina lambang negara tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi masih melengkapi alat bukti salah satunya meminta keterangan ahli pidana dan ahli bahasa.
"Kami masih melengkapi bukti-bukti. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasusnya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar. (Samsul Hadi)