Berita Pasuruan
Hendak Mencari Rumput, Seorang Pria di Pasuruan Tersambar Kereta, Tubuhnya Terpental Sejauh 50 Meter
Pria berusia 61 tahun itu tewas seketika pasca disambar KA Ranggajati di perlintasan KA tanpa palang pintu di desa setempat.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
Hendak Mencari Rumput, Seorang Pria di Pasuruan Tersambar Kereta, Tubuhnya Terpental Sejauh 50 Meter
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Kejadian nahas dialami Jamil warga Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kamis (11/7/2019) pagi.
Pria berusia 61 tahun itu tewas seketika pasca disambar KA Ranggajati di perlintasan KA tanpa palang pintu di desa setempat.
Informasi yang didapatkan, korban ini mau pergi mencari rumput.
Sedangkan dari arah timur, KA Ranggajati jurusan Jember - Cirebon melintas.
"KA sudah menyalakan klakson dari kejauhan. Kemungkinan besar, korban tidak dengar. Dan tabrakan pun tak terhindarkan," kata Khoirul, pengemudi becak.
• Sempat Diduga Bukan Terpeleset, Polisi Temukan Sebab Baru Kematian Pendaki Thoriq di Gunung Piramid
• Demi Sensasi, ASA Suami Jual Istri Sering Layani Hubungan Badan Tak Wajar, Tarif Jutaan Laris Manis
• Bukan Terpeleset, Terkuak Sebab Kematian Pendaki Thoriq yang Jasadnya Ditemukan di Gunung Piramid
Khoirul mengatakan, korban pun terpental kurang lebih sejauh 50 meter.
Korban tak sadarkan diri.
Korban masih belum meninggal saat itu.
"Setelah ditolong dan mau dibawa ke rumah sakit, korban sudah tidak bernafas. Korban meninggal dunia," tambah Khoirul.
Aminah, penjual gorengan dekat perlintasan, korban ini memang sedikit terganggu pendengarannya.
Kata dia, korban diduga tidak mendengar tanda peringatan dari kereta.
"Selain itu, bel dan lampu merah di perlintasan tanpa palang pintu ini tidak menyala. Jadi, tidak ada tanda - tanda kereta mau lewat atau tidak. Sebenarnya, korban hampir saja selamat, seandainya roda belakang tidak tertabrak kereta. Jadi, sebagian body kendaraanya sudah menyebrang," urainya.
Sementara itu, kecelakaan ini masih ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Pasuruan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian. (Galih Lintartika)
Santri Bakar Teman di Pasuruan Divonis 5 Tahun Penjara dan 3 Bulan Ikut Pelatihan Kerja di Dinsos |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Pasuruan Amankan Manusia Silver dan 2 Pengamen Jalanan masih Bocah |
![]() |
---|
Sambut Tahun 2023, Jurnalis KOMPAK Gelar Baksos Bersih-bersih Musala di Bangil Pasuruan |
![]() |
---|
Kakek di Pasuruan Nekat Jual Sabu Berdalih Demi Hidupi Keluarga, Dapat dari Sesama Petani |
![]() |
---|
Masih Ingat Santri Pasuruan yang Dibakar Temannya, Kini Meninggal Dunia di RSUD Sidoarjo |
![]() |
---|