Berita Viral
Sempat 'Tak Masalah', DPR RI Kini Sebut Joget-joget di Rapat Langgar Kode Etik: Bakal Ditertibkan
Setelah sempat dinilai tak masalah, MKD DPR RI kini mengatakan aksi para anggota dewan berjoget saat rapat telah melanggar kode etik.
TRIBUNMADURA.COM - Gelombang demonstrasi memprotes kinerja DPR RI di beberapa wilayah di Indonesia agaknya memberikan dampak.
Rakyat beberapa waktu ini telah menerima sikap menyakitkan hati dari orang-orang yang menyebut dirinya sebagai wakil rakyat itu.
Mulai dari berjoget saat rapat, memberikan ujaran tak mengenakkan, hingga berkomentar insensitif di tengah kesulitan rakyat.
Tak mengherankan warga mengadakan aksi unjuk rasa pada seminggu terakhir.
Kini, partai politik yang menaungi para politikus itu bergerak.
Baca juga: Niat Antar Orderan, Hidup Affan Kurniawan Berakhir Dilindas Mobil Rantis, Brimob: Maaf, Tak Sengaja
Mereka kini menonaktifkan anggotanya yang dianggap telah memberi luka kepada rakyat, entah itu dari partai ataupun sebagai anggota dewan.
Sebut saja partai Nasional Demokrat (NasDem) yang pertama kali menghukum Ahmad Sahroni dai Nafa Urbach hari ini, Minggu (31/8/2025).
Tak lama, Partai Amanah Nasional (PAN) turut menonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio.
Tak hanya itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga bersuara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: 1 Rumah Dijarah, Tanah Bangunan Sri Mulyani Ternyata 11, Ada yang di Luar Negeri Senilai Rp20 M
Dia menyebutkan perilaku empat anggota DPR RI itu ditambah Wakil Ketua DPR RI Adis Kadir telah melanggar kode etik.
Pertama, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyinggung komentar ‘tolol’ Ahmad Sahroni.
"Melanggar etik, yang pertama, ngomong tolol itu melanggar etik," kata Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Sahroni sempat menyebut bahwa usulan agar DPR RI dibubarkan disampaikan orang-orang dengan mental paling tolol.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia," ujar Sahroni di Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025).
DPR RI
DPR RI joget-joget saat rapat
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Nazaruddin Dek Gam
melanggar kode etik
berita viral
TribunMadura.com
Tribun Madura
1 Rumah Dijarah, Tanah Bangunan Sri Mulyani Ternyata 11, Ada yang di Luar Negeri Senilai Rp20 M |
![]() |
---|
Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan? |
![]() |
---|
Awalnya Khidmat, Pemakaman Affan Berubah Riuh Didatangi Kapolda Metro Jaya: Botol Beterbangan |
![]() |
---|
Niat Antar Orderan, Hidup Affan Kurniawan Berakhir Dilindas Mobil Rantis, Brimob: Maaf, Tak Sengaja |
![]() |
---|
Padahal Didatangi Rakyat Demo, Anggota DPR RI Malah Banyak 'Bolos', Formappi: Aneh Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.