Berita Viral
Sempat 'Tak Masalah', DPR RI Kini Sebut Joget-joget di Rapat Langgar Kode Etik: Bakal Ditertibkan
Setelah sempat dinilai tak masalah, MKD DPR RI kini mengatakan aksi para anggota dewan berjoget saat rapat telah melanggar kode etik.
Selain pernyataan yang membuat publik marah, bentuk pelanggaran etik yang dilakukan adalah berjoget di gedung Parlemen.
Aksi ini dilakukan oleh Uya Kuya yang dinilai tidak memiliki empati atas kesulitan masyarakat.
Sementara itu, Eko justru membuat parodi DJ sound horeg guna membalas kritik masyarakat yang memprotes aksi joget anggota dewan.
"Yang kedua, joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah. Enggak ada di DPR untuk ini (joget), enggak ada itu yang kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka," kata dia.
Baca juga: Padahal Didatangi Rakyat Demo, Anggota DPR RI Malah Banyak Bolos, Formappi: Aneh Juga
Adapun Nafa Urbach dikritik karena membela tunjangan perumahan anggota dewan senilai Rp 50 juta dengan memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di Senayan.
Ia lalu mengeluhkan kemacetan yang dialami saat berangkat dari Bintaro ke Gedung DPR RI.
Sementara, Adis Kadir menuai kritik karena menyebut tunjangan Rp 50 juta itu wajar dan sempat keliru menjabarkan rincian tunjangan anggota dewan.
"Saya minta ketua partai politik untuk segera menonaktifkan anggota-anggota yang viral kemarin yang telah menyakiti masyarakat," kata Nazaruddin.
Sebelum dianggap melanggar kode etik, aksi joget-joget DPR RI saat rapat dinilai ‘tak masalah’ oleh sejumlah pejabat negara.
Joget-joget itu dilakukan saat Sidang Tahunan 2025 yang diselenggarakan pada Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan?
Menurut Ketua MPR RI Ahmad Muzani, joget-joget merupakan bentuk relaksasi.
“Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana, baik pada saat di sidang paripurna, DPR ataupun MPR, ataupun pada saat setelah selesainya upacara detik-detik proklamasi,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Dia pun menampik anggapan bahwa anggota dewan tidak sensitif atau peka dengan berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Sebab, momen pemutaran lagu sebagai hiburan yang membuat anggota dewan spontan berdendang terjadi di luar agenda formal.
“Tapi lagu itu karena sebagai upaya untuk merelaksasi selalu ditempatkan di acara di luar formal. Sehingga menurut kami itu sesuatu yang tidak ada masalah karena peletakannya di luar acara formal,” kata Muzani.
DPR RI
DPR RI joget-joget saat rapat
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Nazaruddin Dek Gam
melanggar kode etik
berita viral
TribunMadura.com
Tribun Madura
1 Rumah Dijarah, Tanah Bangunan Sri Mulyani Ternyata 11, Ada yang di Luar Negeri Senilai Rp20 M |
![]() |
---|
Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan? |
![]() |
---|
Awalnya Khidmat, Pemakaman Affan Berubah Riuh Didatangi Kapolda Metro Jaya: Botol Beterbangan |
![]() |
---|
Niat Antar Orderan, Hidup Affan Kurniawan Berakhir Dilindas Mobil Rantis, Brimob: Maaf, Tak Sengaja |
![]() |
---|
Padahal Didatangi Rakyat Demo, Anggota DPR RI Malah Banyak 'Bolos', Formappi: Aneh Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.