Berita Tuban
Pembunuh Sadis Pasutri Pengusaha di Tuban Tertangkap, 9 Buku Tabungan & Barang Berharga ini Dijarah
Pembunuh Sadis Pasutri Pengusaha di Tuban Tertangkap di JMP Surabaya, 9 Buku Tabungan dan Barang Berharga ini Ikut Dijarah.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
Pembunuh Sadis Pasutri Pengusaha di Tuban Tertangkap di JMP Surabaya, 9 Buku Tabungan dan Barang Berharga ini Ikut Dijarah
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Sukamto (60) dan Sri Endangwati, pasangan suami istri (pasutri) yang juga seorang pengusaha, di Dusun Tanggungan, Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban Jumat (12/7/2019), akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah Wiji (37), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Hal ini diungkap oleh Polres Tuban, Minggu (14/7/2019).
Menurut Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, tersangka Wiji tega menghabisi nyawa Sukamto dan Sri Endangwati di rumah korban dalam keadaan jarak yang terpisah.
Tersangka ditangkap di kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP) Surabaya, Sabtu (13/7/2019).
Namun polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas, karena saat akan ditangkap melawan.
"Tersangka kita tangkap Sabtu, tak lama usai kejadian. Kita tembak kakinya," ujarnya, didampingi
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo, Minggu (14/7/2019).
• UPDATE Kasus Pembunuhan Juragan Mebel di Pamekasan, Pelaku Masih Misterius Meski 11 Saksi Diperiksa
• UPDATE Kasus Pembunuhan Juragan Mebel di Pamekasan, Pelaku Masih Misterius Meski 11 Saksi Diperiksa
Nanang Haryono menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa pasutri yang juga dikenal sebagai pengusaha itu dengan menggunakan kayu panjang, martil, dan paving blok.
Benda-benda itu dipukulkan pada bagian kepala korban hingga mengalami luka terbuka yang parah.
Sukamto ditemukan tewas di lorong belakang tempat usahanya dan Sri Endangwati ditemukan tergeletak di tempat pembuatan kasur.
Pembunuhan tersebut ternyata bermotif pencurian, karena tersangka membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
"Motifnya pencurian dengan pemberatan, barang bukti yang digunakan untuk membunuh sudah kita amankan," terang Nanang Haryono.
Ditambahkan Nanang Haryono, dari hasil pemeriksaan tersangka mencuri sepeda motor, sembilan buku tabungan, tiga handphone, dan uang tunai jutaan rupiah.
• Berikut Besaran Gaji PNS 2019, dan Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, Pahami Sebelum Mendaftar
• Menyalip Kendaraan, Pemotor Yamaha Aerox Tewas Mengenaskan Dilindas Truk Tronton
Akibat perbuatannya, tersangka pembunuhan pengusaha di Tuban tersebut, dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka kita jerat dengan pencurian pemberatan (curat), ancaman 15 tahun penjara," tegas Nanang Haryono.
Sebelumnya, tubuh Sukamto dan Sri Endangwati ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Tanggungan, Desa/ Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jumat (12/7/2019), siang.
Rumah korban diketahui menjadi tempat usaha. Karena korban dikenal sebagai pengusaha di wilayah tersebut.
Menurut keterangan warga, rumah atau toko korban sudah tidak buka selama dua hari.
Jenazah korban pertama kali diketahui oleh anaknya saat berkunjung ke rumah orang tuanya tersebut.
"Anaknya telpon terus tidak diangkat, akhirnya didatangi. Ternyata orangtuanya sudah meninggal," kata Seger, warga sekitar yang berjualan nasi goreng di depan rumah korban.
• Bermula Operasi Caesar, Suami Jual Istri 20 Tahun untuk Ditiduri Lelaki, Follower Twitter Melonjak
• Kenalan Lewat WA Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo di lokasi TKP mengatakan, pasutri yang meninggal dunia tesebut diduga korban pembunuhan.
"Korban diduga kuat korban pembunuhan," tegasnya.
Dugaan tersebut, diperkuat dengan adanya luka di kepala kedua korban.
Luka tersebut diduga dilakukan pelaku dengan menggunakan benda tumpul.
Namun, belum diketahui apakah pelaku seorang diri atau kelompok.
"Korban dalam kondisi tengkurap, siapa pelakunya masih dalam lidik, ditunggu saja dulu," ucapnya.
Mustijat Priambodo mengaku, pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban di rumah sakit.
"Apakah mayat meninggal berapa hari belum bisa ketahui, masih menunggu hasil autopsi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, menurut warga yang juga berjualan nasi goreng di depan rumah korban, Seger, toko atau rumah sudah tidak buka dua hari terakhir.
• Serba Hitam, Begini Penampilan Terbaru Dua Tersangka Pembunuh Budi Hartanto Guru Honorer Dimutilasi
• UPDATE Terbaru Kasus MUTILASI di Pasar Besar Malang, Sugeng si Jagal Terancam Hukuman Seumur Hidup
• Kisah Kopassus Turunkan 3 Pendekar Sakti Asal Banten Untuk Tangkal Ilmu Gaib Musuh & Menangkan Misi