Berita Malang

Demi Liburan Dengan Teman Kencannya, PRT ini Jarah Berlian & Emas Hampir Rp 1 Miliar di Rumah Dokter

Demi Liburan Dengan Teman Kencannya, PRT ini Jarah Berlian dan Emas Hampir Rp 1 Miliar di Rumah Dokter di Kota Malang.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD RIFKY EDGAR
Polres Malang Kota saat membeber kasus pembantu rumah tangga (PRT) yang menjarah berlian dan emas milik dokter di Kota Malang, Senin (15/7/2019). 

Demi Liburan Dengan Teman Kencannya, PRT ini Jarah Berlian dan Emas Hampir Rp 1 Miliar di Rumah Dokter di Kota Malang

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial DY, warga Surabaya nekat mencuri berlian dan emas senilai Rp 851 Juta, alias hampir satu miliar.

Pencurian berlian dan emas itu dilakukan DY si PRT di dalam rumah LS, seorang dokter yang tinggal di Jalan Borobudur Agung Barat II, Mojolangu, Kota Malang pada awal Juni 2019.

DY yang sudah enam bulan bekerja menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di rumah LS di Kota Malang, nekat mencuri lantaran motif ekonomi.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas Polres Malang Kota, DY mengaku baru pertama kali mencuri.

Ia mencuri 13 berlian dan emas yang ditaruh di dalam kotak emas milik LS yang di bawah tempat tidurnya.

Setelah mendapatkan kotak emas dan berlian itu, DY kemudian melarikan diri dari rumah tersebut dan tidak bekerja selama sebulan.

LS sendiri baru menyadari kotak emas dan berliannya hilang sebulan kemudian, saat dia mencari baju di lemarinya.

LS yang juga seorang dokter itu akhirnya mencari di bawah tempat tidurnya.

Saat dicari ia kaget, lantaran kotak perhiasannya sudah tidak ada.

Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis Terkuras

Berikut Besaran Gaji PNS 2019, dan Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, Pahami Sebelum Mendaftar

Pembunuh Sadis Pasutri Pengusaha di Tuban Tertangkap, 9 Buku Tabungan & Barang Berharga ini Dijarah

Kemudian ia menaruh curiga kepada DY yang tidak berpamitan saat tidak menjadi pembantu lagi.

"Jumlah perhiasan yang dicuri oleh pelaku ini bernilai Rp 851 Juta, lima berlian telah diamankan oleh petugas, sedangkan delapan lainnya sudah dijual oleh orang lain," ucap Waka Polres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan saat melakukan rilis pada Senin (15/7).

Kompol Arie mengatakan, perhiasan yang dicuri oleh DY memiliki surat kepemilikan semua.

DY kemudian menjualnya kepada dua orang penadah yakni DS dan SS yang merupakan suami istri.

Oleh DS dan SS dijualnya ke toko emas yang berada di Kabupaten Malang seharga Rp 250 Juta yang langsung diberikan kepada DY.

"DY kami tangkap lima jam setelah LS melaporkan kejadian di ke Polres Malang Kota. Ia ditangkap di sebuah Vila yang berada di kawasan Songgoriti, Kota Batu," terang Kompol Arie.

Dari hasil pengembangan itu, polisi kemudian menangkap DS dan SS sekaligus mengamankan barang bukti lima buah berlian.

Pramugari ini Ungkap Kisah Tak Terduga Setiap Kali Pesawat Mengudara, Tak Selamanya Bahagia

Mahfud MD Berharap Habib Rizieq Dipulangkan ke Indonesia, Minta Kepulangannya Tak Dicampur Politik

Istri Tangkap Basah Suami yang Cabuli Anak Kandung, Sang Istri Teriak dan Pingsan, Lalu Suami Kabur

Hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini, mengingat masih ada delapan perhiasan yang belum diamankan oleh petugas.

"Uang hasil penjualan perhiasan itu telah habis digunakan untuk foya-foya, liburan dan jalan-jalan oleh DY bersama dengan pacar dan teman kencannya," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Winguna mengatakan, kedua penadah ini bisa saja dijadikan saksi.

Dikarenakan, kedua penadah ini disuruh oleh DY untuk menjualkan perhiasan tersebut ke toko emas.

"Jadi toko emas ini tidak menaruh curiga, karena perhiasan yang dijual lengkap bersama dengan surat-suratnya," tegasnya.

Atas kejadian ini DY akan dikenai Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara DS dan SS akan dikenai Pasal 480 dengan hukuman 4 tahun penjara.

Dari Lurah Dimutasi Menjadi Kasi Sarpras, Khusnul Khotimah Ancam Gugat Plt Wali Kota Pasuruan Teno

AWAS, Modus Baru Penipuan ke Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci, Nyaru Petugas Sasar Riyal di Tas

Bangunkan Tukang Becak yang Tertidur di Kursi Penumpang, Warga Terkejut Temukan Hal Tak Terduga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved