Berita Blitar

Perang Mulut Driver Angkutan Online dan Angling Tak Terhindarkan, Zonasi Kesepakatan Jadi Penyebab

Seorang pengemudi GrabCar tiba-tiba mobilnya dipepet pengemudi angkutan lingkungan saat hendak menjemput penumpang.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Petugas Polsek Kepanjenkidul memediasi pengemudi angkutan online dan angkutan lingkungan yang sempat bersitegang masalah penumpang di Jl Teratai, Kota Blitar, Rabu (17/7/2019). 

Seorang pengemudi GrabCar tiba-tiba mobilnya dipepet pengemudi angkutan lingkungan saat hendak menjemput penumpang 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Rizki Nanda Kusuma (26) mengaku kaget tiba-tiba mobilnya dipepet pengemudi angkutan lingkungan (Angling) di Jalan Teratai, Kota Blitar, Rabu (17/7/2019) siang.

Saat itu, pengemudi GrabCar asal Jalan Semeru, Kota Blitar ini, hendak menjemput penumpang di jalan itu.

"Saat hendak belok ke Jl Teratai, mobil saya dipepet Angling. Saya langsung berhenti," kata Rizki.

Pemuda di Blitar Masuk Bui setelah Curi Bawang Putih, Padahal Baru Bebas Penjara 2 Bulan yang Lalu

"Saya hendak jemput penumpang dari stasiun yang order di Jl Teratai," sambung dia.

Pengemudi Angling menuduh Rizki telah melanggar kesepakatan antara angkutan online dan angkutan lingkungan.

Sesuai kesepakatan, angkutan online boleh mengambil penumpang dari Stasiun Blitar di depan Pasar Wage dan depan warung Ayam Coblos.

Sedangkan di Jalan Teratai, sebenarnya adalah zona steril atau tidak ada kesepakatan larangan mengambil penumpang bagi angkutan online.

"Penumpang order di Jl Teratai, lokasinya di utara, jauh dari stasiun," ujarnya.

Gudang Penyimpanan Tisu di Pasuruan Terbakar 2 Kali, Pemilik Merugi hingga Ratusan Juta

Sempat terjadi perang mulut antara Rizki dan pengemudi angkutan lingkungan soal wilayah penjemputan penumpang.

Video perang mulut antara pengemudi angkutan online dan angkutan lingkungan sempat viral di media sosial.

Hingga akhirnya, petugas Polsek Kepanjenkidul datang ke lokasi untuk memediasi mereka.

Kapolsek Kepanjenkidul, Kompol Agus Fauzi mengatakan, polisi sudah mempertemukan antara pengemudi angkutan online dan angkutan lingkungan.

Menurut Kompol Agus Fauzi, masalah itu terjadi karena kesalahpahaman.

Pengemudi angkutan lingkungan menganggap pengemudi angkutan online sudah mengarahkan penumpang sejak dari stasiun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved