Ayah Pengangguran Siksa Anaknya yang Masih 8 Tahun, Diseret dan Dihajar, Tetangga Hanya Melihat

Hal tersebut karena, sang ayah mengancam akan menghabisi siapapun yang menghalangi niatnya.

Editor: Aqwamit Torik
en.industry.co.id
penganiayaan dan penyiksaan terhadap anak 

Ayah Pengangguran Siksa Anaknya yang Masih 8 Tahun, Diseret dan Dihajar, Tetangga Hanya Melihat

TRIBUNMADURA.COM - Seorang ayah seharusnya menjadi pengayom bagi anak-anaknya, namun berbeda dengan pria yang satu ini.

Pria pengangguran ini diketahui selalu menyiksa anak kandungnya sendiri.

Bahkan, penyiksaan itu dilakukan di pinggir jalan dan disaksikan banyak orang.

Namun, tetangga hanya melihat bocah 8 tahun itu disiksa ayahnya.

Hal tersebut karena, sang ayah mengancam akan menghabisi siapapun yang menghalangi niatnya.

Kisah Marsuto Alfianto Asal Pamekasan, Minta Satu Sapi Belgian Blue ke Jokowi Tapi Malah Diberi Dua

Bangun Tidur, Napi Kasus Narkoba ini Temukan Matanya Bercucuran Darah, Diduga Ditusuk Sosok Berikut

Berjemur Pakai Bikini saat Liburan, Turis Wanita ini Kaget Dapatkan Hal Tak Terduga dalam Hidupnya

Seorang anak berusia 8 tahun disiksa oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sul disiksa hingga babak belur oleh ayahnya, Hen pada Selasa (16/7/2019).

Bocah itu pun harus dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

Usai dirawat, Sul "diungsikan" ke rumah kakeknya yang masih berada di Kecamatan Sukoharjo.

Ros, tetangga yang berada tepat di depan rumah korban menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa siang pukul 12.00 WIB.

Sejumlah tetangga dan kerabat melihat perilaku kejam Hen, namun mereka tak berani menolong korban.

"Anaknya lari, tapi kemudian ditangkap oleh bapaknya. Ia diseret kayak kambing. Sul dipukuli di tepi jalan depan rumahnya sehingga banyak yang melihat. Sul juga sempat diinjak-injak," ceritanya.

Menurutnya, Hen dikenal bengis.

Bahkan Hen berani mengancam akan menghabisi mereka jika ada yang mencampuri urusan keluarganya.

Beruntungnya, kata Ros, Sul berhasil kabur ke kediaman kakeknya yang berjarak 100 meter dari rumah Hen.

Oleh sang kakek, Sul dibawa ke Puskesmas Sukorhajo selanjutnya kakek Sul melaporkan Hen ke Polsek Sukoharjo.

BMW Mewah Nyungsep di Tol Nganjuk-Madiun, 1 Tewas 3 Luka Berat, Petugas Jalan Juga Ikut Diterjang

Kisah Nenek Sarmi, Penyandang Disabilitas yang Akhirnya Dipanggil ke Tanah Suci usai 4 Kali Tertunda

Dikira Ditabrak

Kakak perempuan Sul, AF (14) yang baru pulang melihat kondisi Sul sempat terkejut.

Ia mengira, Sul babak belur karena habis tertabrak mobil.

"Pulang asar, liat Sul kayak gitu (babak belur). Kirain ketumbur mobil," ujar AF.

AF menceritakan, bahwa mereka tiga bersaudara. Selain Sul, ada si bungsu, HA.

Mereka bertiga hanya tinggal bersama ayahnya, Hen.

Sementara ibu bekerja di luar Negeri.

AF menuturkan, sang ayah tidak bekerja.

Kegiatannya hanya di rumah.

Ketika ada anak yang berbuat salah, besar maupun kecil, Hen selalu memukul.

Bahkan bukan hanya mereka saja yang mengalami penganiayaan itu, ibu mereka pun sama.

"Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, ayah juga memukuli ibu," ujarnya.

AF yang duduk di kelas 3 SMP ini mengaku takut dengan ayahnya karena selalu berlaku kasar pada mereka.

Demikian juga dengan kedua adiknya.

Saat ini mereka bertiga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta Dinas Sosial Pringsewu.

Hen sendiri telah ditangkap polisi.

Habib Rizieq Masih Tertahan di Arab Saudi, Pakar Sebut tak ada Pencegahan dari Indonesia, Alasannya?

Perut Bayi 4 Bulan Membesar Akibat Orang Tuanya Memberi Makan Nasi, Bisa Jadi Pelajaran Orang Tua

Jangan Terlena Rayuan Masuk Universitas Negeri Malang (UM) Lewat Jalan Pintas, Bisa Jadi Penipuan

Hukuman 10 Tahun

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, Hen terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Deddy mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Sukoharjo langsung menangkap Hen begitu mendapat laporan dari kakek korban.

Hen digelandang ke Mapolsek Sukoharjo di hari Selasa itu juga sekitar pukul 22.30 WIB.

Petugas mengamankan ikat pinggang dan gagang sapu yang dipakai untuk menganiaya korban.

Pihaknya juga telah memvisum dan rotgen korban.

Hasilnya, benar telah terjadi penganiayaan.

Advokasi Hukum LPA Pringsewu Siwi Lestari mengatakan bahwa anak yang telah mengalami penganiayaan mengalami trauma yang cukup berat.

Kondisi tersebut, kata dia, juga dialami dua saudaranya.

Oleh karena itulah, pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban.

Pekerja Sosial Dinas Sosial Pringsewu Oki Saputra mengatakan, pihaknya segera mengupayakan akses ke program anak terlantar untuk mendapatkan bantuan pemenuhan hak dasar termasuk pendampingan proses hukum.

Korban juga telah mendapat pemeriksaan psikologis.

"Kalo dari segi sikologis anak, terlihat mengalami tekanan," ujarnya.

Menurutnya, itu tergambar ketika mendengar ada ayahnya, anak seperti ketakutan.

Itu, lanjut dia, terlihat dari raut wajah si anak.

Muda Mudi Mesum di Kamar Mandi Masjid dan Tak Kunjung Keluar, Saat Keluar Akan Langsung Dinikahkan

Haru, Pernikahan ini Berlangsung di Hadapan Jenazah Ibunya yang Meninggal 3 Jam Sebelum Akad Nikah

Kepala Dinas Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu mengatakan, dari hasil asesmen awal, dari ketiga anak pelaku, satu anak menunjukkan trauma.

Dia mengatakan, Dinsos melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga juga akan melakukan pendampingan.

Baik itu untuk pemulihan psikologi korban dan penguatan mental anak.

(Tribunlampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Hanya Diam Lihat Anak 8 Tahun Dipukuli dan Diinjak-injak Ayah Kandungnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved