Berita Surabaya

Bawaslu Surabaya akan Bertemu Bawaslu Jatim setelah Hadi Margo Sambodo Diberhentikan dari Jabatannya

Bawaslu Kota Surabaya menyatakan sikap setelah Hadi Margo Sambodo diberhentikan dari jabatannya.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi - Bawaslu Surabaya akan Bertemu Bawaslu Jatim setelah Hadi Margo Sambodo Diberhentikan dari Jabatannya 

Bawaslu Kota Surabaya menyatakan sikap setelah Hadi Margo Sambodo diberhentikan dari jabatannya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Bawaslu Kota Surabaya menyatakan, siap mematuhi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo.

Menurut anggota Bawaslu Kota Surabaya, Yaqub Baliyya, pihaknya akan menindaklanjuti putusan tersebut dalam waktu dekat.

"Pertama, kami taat dan patuh terhadap putusan itu. Selain itu, kami siap melaksanakan putusan itu," kata Yaqub Baliyya ketika dikonfirmasi, Kamis (18/7/2019).

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Dicopot dari Jabatannya, DKPP RI Ungkap Pertimbangannya Pemberhentian

Selain itu, Bawaslu Kota Surabaya akan berkonsultasi dengan Bawaslu Jatim terkait putusan tersebut.

"Selanjutnya, kami akan menghadap ke Bawaslu Jawa Timur untuk membahas putusan itu. Kami akan memohon petunjuk," katanya.

Yaqub Baliyya bersama jajaran Komisioner Bawaslu Kota Bawaslu Surabaya saat ini sedang berada di Jakarta.

Sebelumnya, pihaknya baru saja mengikuti sidang putusan di DKPP RI, Rabu (17/7/2019).

"Kami saat ini masih di Jakarta. Sebab, putusannya kemarin sore. Senin, minggu depan akan menghadap ke Bawaslu Jatim," kata Yaqub Baliyya.

Alfamart di Jalan Kenjeran Dirampok 2 Pria Bersenjata, Pelaku Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

Setelah bertemu dengan Bawaslu Jatim, pihaknya akan segera melakukan rapat pleno untuk menentukan kompisisi pimpinan yang baru.

"Berikutnya, kami akan melaksanakan pleno untuk pemilihan Ketua," katanya.

Meski begitu, Yaqub Baliyya memastikan, kinerja Bawaslu Kota Surabaya tak terganggu.

Sebaliknya, putusan itu menjadi pelajaran pihaknya ke depan dalam memberikan rekomendasi hingga administrasi lainnya.

"Sebaliknya, ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Artinya, kami akan mawasdiri dalam hal administrasi. Terutama, soal surat dan menyurat dan mengeluarkan rekomendasi," tegasnya.

Ini Alasan Pengadilan Negeri Sumenep Eksekusi Asta Tinggi, Ungkap Pihak-Pihak yang Berseteru

Untuk diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI memberhentikan Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved