Berita Sumenep

Ini Alasan Pengadilan Negeri Sumenep Eksekusi Asta Tinggi, Ungkap Pihak-Pihak yang Berseteru

Pengadilan Negeri Sumenep melakukan eksekusi Asta Tinggi di Desa Kebonagung hari ini.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Pihak Pengadilan Negeri Sumenep saat membacakan eksekusi di depan pintu masuk Asta Tinggi, Kamis (18/7/2019). 

Pengadilan Negeri Sumenep melakukan eksekusi Asta Tinggi di Desa Kebonagung hari ini

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pengadilan Negeri Sumenep membacakan surat putusan penetapan eksekusi Asta Tinggi di Desa Kebonagung, Kabupaten Sumenep, Kamis (18/7/2019).

Panitera Pengadilan Negeri Sumenep, Supriyadi menyebut, eksekusi Asta Tinggi ditetapkan dalam surat putusan tertanggal 9 Juli 2019 nomer 02 tahun 2018 PN Sumenep.

"Antara Yayasan Panembahan Somala (YPS) yang disebut sebagai penggugat atau pemohon eksekusi, dengan lawan Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) disebut sebagai tergugat," kata Supriyadi.

BREAKING NEWS - Dijaga Ratusan Aparat Gabungan TNI Polri Satpol PP, PN Sumenep Eksekusi Asta Tinggi

"Keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya tertanggal 22 Desember 2017 ini telah datang di Asta Tinggi Sumenep, saya bertemu dan berbicara dengan pemohon dan termohon setelah diberitahukan maksud kedatangan ini dengan memperlihatkan surat penetapan atau membacakan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya nomor 735," jelas Supriyadi membacakan suratnya.

Sesuai dengan amar keputusan surat menyebut, mengadili menerima permohonan penggugat kompensi/tergugat rekompensi pembanding.

"Membatalkan putusan PN Sumenep tanggal 02 Agustus 2017 yang dimohonkan banding, mengadili sendiri dalam kompensi, dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat," paparnya.

Menurut dia, ada empat pokok dalam perkara tersebut, di mana poin pertama yakni mengabulkan gugatan tergugat sebagian.

"Selanjutnya menyatakan area Asta Tinggi Sumenep merupakan kuburan raja-raja dan ulama yang merupakan keturunan Raja Sumenep dengan segenap keturunannya," tegasnya.

YG Entertainment Diguncang Badai Kontroversi, Tercatat Ada 4 Nama yang Putuskan Hengkang dari Agensi

"Serta sebagai peninggalan sejarah dan sebagai objek wisata religi ini merupakan aset Yayasan Panembahan Somala Sumenep," tambah dia.

Lalu, tergugat (Yapasti) telah melakukan melawan hukum karena tanpa hak menyatakan dirinya sebagai pengelola Asta Tinggi.

Poin keempat menyatakan, adanya Asta Tinggi (Yapasti) yang menyatakan dirinya berhak mengelola asta tinggi dan mengangkat kepala jaga asta tinggi tidak sah.

"Tergugat tidak memiliki kualitas dan kewenangan untuk mengelola dan mengagakat kepala jaga makam asta tinggi dan dengan segala hukumnya itu tidak sah atau batal demi hukum," ucap dia.

"Menghukum tergugat untuk menyerahkan pengelolaan seluruh kegiatan dan pengelolaan areal asta tinggi kepada penggugat tanpa syarat," tambahnya.

Alfamart di Jalan Kenjeran Dirampok 2 Pria Bersenjata, Pelaku Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved