Berita Surabaya

Bawaslu Surabaya akan Bertemu Bawaslu Jatim setelah Hadi Margo Sambodo Diberhentikan dari Jabatannya

Bawaslu Kota Surabaya menyatakan sikap setelah Hadi Margo Sambodo diberhentikan dari jabatannya.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi - Bawaslu Surabaya akan Bertemu Bawaslu Jatim setelah Hadi Margo Sambodo Diberhentikan dari Jabatannya 

Hadi Margo Sambodo diberhentikan dari jabatannya karena dinilai melanggar kode etik penyelenggaraan Pemilu.

Putusan ini disampaikan berdasarkan hasil sidang putusan Nomor 87-PKE-DKPP/V/2019 yang dibacakan di Jakarta, pada tanggal 17 Juli 2019.

Sidang DKPP tersebut memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Hadi Margo Sambodo selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Surabaya sejak dibacakan putusan.

Buat Modal Nikah, Pria Pengangguran ini Nekat Jual Elpiji Subsidi Oplosan, Belajar dari Media Sosial

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved