Berita Gresik
Janda Muda Baru di Gresik Tembus 927 Orang Dalam Setengah Tahun, Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun
Janda Muda Baru di Gresik Tembus 927 Orang Dalam Setengah Tahun, Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
Nah, di usia tersebut bisa dikatakan rentan belum matang menjalin mahligai rumah tangga.
"Rata-rata menjalin hubungan rumah tangga hanya enam sampai lima tahun, lalu memutuskan untuk berpisah," tuturnya.
Ada pula yang usia rumah tangganya hanya seumur jagung kemudian bercerai.
"Kalau itu rata-rata cerai cepat karena hamil duluan, suami istri tidak kumpul, bahkan tidak mengakui anaknya," tegas Emi Rumhastuti.
Ada 645 Janda Baru di Tuban
Sementara itu, Pengadilan Agama Tuban telah memutus 1524 perkara selama lima bulan pertama tahun 2019 ini.
Dari jumlah tersebut, 645 perkara cerai yang telah diputus.
Jumlah perkara cerai PNS juga mendapat sorotan, kendati jumlahnya tak begitu banyak.
Pasalnya, kebanyakan yang menggugat justru sang istri.
Sedangkan, suami lebih sedikit.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban, Ahkmad Qomarul Huda mengatakan, untuk PNS yang cerai ini ada 12 perkara.
Yang paling banyak melayangkan cerai yaitu dari pihak istri.
Rinciannya, cerai gugat 9 perkara dan cerai talak 3 perkara.
"Ya kalau cerai gugat kan istri yang melayangkan, cerai talak baru suami. Untuk cerai PNS istri paling banyak melayangkan," katanya, dikonfirmasi, Minggu (2/6/2019).
• Adu Jotos Ayah dan Anak Tak Terelakkan, Tetangga Niat Melerai, Malah Tewas di Tempat Karena Ditusuk
• Wali Kota Surabaya Risma Langsung Memecat Lurah Lidah Kulon dari ASN Gara-gara Sertifikat Tanah
• KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Tuban periode 2019-2024 Terpilih, PKB Juara Baru Golkar, PDIP Gerindra?
• Dalam Semalam, Gadis 15 Tahun ini 8 Kali Diperkosa Pemuda yang Dikenal di Facebook, Juga Jadi Umpan
• Lagi Asyik Temui Pacar di Rumah Calon Mertua, Kaki Pemuda Tuban ini Ditembak Dengan Timah Panas
Huda sapaan akrab panitera mengungkapkan, alasan cerai secara global yang tak hanya dilakukan oleh PNS saja.