Berita Sampang

Kejaksaan Sampang Geledah Ruang Kantor Pejabat Dinas Pendidikan Sampang, Terkait Korupsi Fee Proyek

Tim penyidik dari Kejari melakukan penggeledahan sebanyak tujuh orang dan mengunakan rompi bewarna hitam kombinasi merah

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Tim Penyidik Kejari Sampang saat melakukan pengeledahan di ruang kerja Tersangka kasus korupsi fee proyek pembangunan SDN Banyuanyar 2, Kamis (25/7/2019). 

Kejaksaan Sampang Geledah Ruang Kantor Pejabat Dinas Pendidikan Sampang, Terkait Korupsi Fee Proyek

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pasca penahanan dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Madura, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang melakukan penggeledahan ruang kantor pejabat tersebut.

Pantauan TribunMadura.com, Tim penyidik dari Kejari melakukan penggeledahan sebanyak tujuh orang dan mengunakan rompi bewarna hitam kombinasi merah, bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.

Mereka menggeledah ruang kantor Sarana dan Prasarana SD atau milik tersangka Akh. Rojiun (AR).

Tampak di dalam ruangan Tim penyidik membuka berkas dan megeledah sejumlah tas yang ada di dalam ruangan.

Ayah Menangis Sejadinya Saat Sang Anak Meminta Restu Pernikahan, Ternyata Sang Ayah Masih Tak Rela

Terungkap Motif Remaja Melindas Gundukan Makam Pakai Motor di Pasuruan, Satu Pelaku Anak Carik Desa

Ibu yang Sedang Menyusui Anaknya Akhirnya Pasrah Saat Diperkosa Tetangganya, Terungkap Motif Pelaku

Begitupun lemari dan meja mereka bongkar untuk mencari berkas-berkas yang diindikasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi fee proyek SDN Banyuanyar 2.

Selesai melakukan pengeledahan, Tim Penyidik membawa sejumlah tumpukan berkas dan terhitung oleh TribunMadura.com berkas tersebut sebanyak tujuh tumpukan.

Tidak hanya berkas, mereka juga membawa satu unit komputer Dinas milik Akh. Rojiun (AR), dan di bawa langsung ke Kejari Sampang.

Saat di temui salah satu tim penyidik, pihaknya tidak mau memberikan keterangan dan di intruksikan kepada Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi.

Sedangkan saat di konfirmasi Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi juga tidak bisa memberikan keterangan.

"Pak Edi tidak bisa sekarang mas, besok saja katanya," kata salah satu Satpam Kejari Sampang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved