Berita Malang

Terdesak Kebutuhan Hidup, Pria Pengangguran Nekat Curi Helm dan Sepeda Gunung di 20 Lokasi Berbeda

Pria asal Kabupaten Tulungagung ini nekat mencuri helm-helm pengendara motor demi menyambung hidup

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
Tersangka pencurian helm dan sepeda gunung di Polsek Kepanjen, Kamis (25/7/2019). 

Pria asal Kabupaten Tulungagung ini nekat mencuri helm-helm pengendara motor demi menyambung hidup

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Bagus Setiawan (37) hanya bisa tertunduk malu ketika digelandang jajaran Unit Reskrim Polsek Kepanjen dari ruang tahanan, Kamis (25/7/2019).

Pria asal Kabupaten Tulungagung yang berdomisili di Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini, melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriyadi menjelaskan, tujuh lokasi tersebut di antaranya di Universitas Islam Raden Rahmat Kepanjen, RS Wava Husada Kepanjen, Praktik Bidan Susi, dan Bidan Habibah Kepanjen.

Demi Penyidikan Hukum Hanbin eks iKON, Han Seo Hee sudah Siapkan Baju untuk Dipakai ke Kantor Polisi

Kemudian, tersangka juga mencuri di SMPN 1 Kepanjen dan parkir Kantor BPJS.

Pelaku melakukan pencurian pada waktu yang bervariatif, terkadang siang dan sore.

"Aksi pelaku sempat terekam CCTV salah satunya ketika di tempat parkir Unira Kepanjen," beber Iptu Supriyadi, Kamis (25/7/2019).

Atas informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di tempat kosnya yang berada di Desa Penarukan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 helm dan 2 sepeda gunung hasil curian.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Vario dengan nomor polisi N 2157 IJ, yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk mencuri.

Tersangka Korupsi Fee Kelas SDN 2 Banyuanyar Ditahan di Rutan Klas IIB Sampang, Tempati Mapenaling

"Setelah kami periksa dan selidiki, akhirnya pelaku mengaku sudah pernah mencuri di 20 lokasi," jelas Iptu Supriyadi.

"Tak hanya di Kepanjen. Tapi meluas sampai Kecamatan Pagak dan Pagelaran. Terakhir mencuri pada Kamis (11/7/2019) di Kepanjen," sambung dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Kini, tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Kepanjen guna proses lebih lanjut.

Tersangka Bagus Setiawan mengaku melakukan pencurian karena terdesak memenuhi kebutuhan hidup.

Sejak menganggur empat bulan lalu, pria yang belum menikah ini, tak kuasa menahan hasrat melakukan pencurian.

"Saya jual Rp 75 ribu kalau helm. Sedangkan yang sepeda gunung saya jual Rp 600 ribu. Gak punya uang sejak menganggur empat bulan lalu," ungkap mantan pegawai swasta ini. (ew)

Polisi Pantau Titik Rawan di Kawasan Universitas Trunojoyo Madura Meski sudah Tangkap Gembong Begal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved