Polisi Menghentikan Mobil yang Melanggar Hingga Menempel di Kap Viral, Pengemudi Mahasiswa S2
Peristiwa tersebut terjadi di di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 11.00 WIB.
Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.
Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan.
Namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light).
"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta,"
"Sehingga mungkin anggota masih mempunyai prikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan bahwa masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.
Petugas menahan SIM milik sopir mobil. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Viral Video Polisi Bandung Menempel di Kap Mobil, Ternyata Pengemudi Mahasiswa S2