Breaking News

Polisi Menghentikan Mobil yang Melanggar Hingga Menempel di Kap Viral, Pengemudi Mahasiswa S2

Peristiwa tersebut terjadi di di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 11.00 WIB.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: tangkapan layar di Twitter)
Polisi Menghentikan Mobil yang Melanggar Hingga Menempel di Kap Viral, Pengemudi Mahasiswa S2 

Polisi Menghentikan Mobil yang Melanggar Hingga Menempel di Kap Viral, Pengemudi Mahasiswa S2

TRIBUNMADURA.COM - Beberapa hari terakhir terdapat video viral di media sosial baik di Instagram, Twitter maupun Facebook yang memperlihatkan seorang polisi yang sedang menempel di kap sebuah mobil.

Terlihat, polisi itu terbawa mobil yang sedang melaju dengan kecepatan sedang.

Lalu, di dalam video tersebut, mobil kemudian berhenti dan polisi lalu berdiri di atas aspal jalan.

Kemudian polisi memberi isyarat kepada mobil tersebut untuk menepi.

Sebuah video di media sosial mempertontonkan seorang polisi ditabrak mobil dan terseret di kap mobil tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 11.00 WIB.

Petugas yang terseret dan berada di atas kap mobil tersebut diketahui bernama Brigadir Natan Doris.

Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi.

Pengemudi merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.

Suami Capek Kerja, Sempat Luapkan Emosi Saat Istrinya Asyik Selingkuh dan Dirazia di Kamar Hotel

Ayah Menangis Sejadinya Saat Sang Anak Meminta Restu Pernikahan, Ternyata Sang Ayah Masih Tak Rela

Hanbin eks iKON Terjerat Skandal Narkoba, Han Seo Hee Dituduh Jadi Biang Keladi B.I Hengkang Grup

"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).

Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.

Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan untuk berhenti.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju di tengah jalan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com (grup TribunMadura.com ) , peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019).

Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.

Petugas pertama mencoba menghentikan.

Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya.

"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas,

oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.

Brigadir Natan yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil.

Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.

"Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman,

sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.

TERUNGKAP, Napi Narkoba di Sumenep yang Bebas Jalan-jalan ke Pelabuhan Divonis 9 Tahun Penjara

Putra Jokowi Sindir Fresh Graduate Lulusan UI yang Sombong Tolak Gaji Rp 8 Juta, Simak Aksinya

Hotman Paris Murka, Melihat Dua Orang Kaya Selama 1 Jam di Restoran Tidak Memberi Makan Babysitter

Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan tersebut sejauh 100 meter.

Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.

"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi untuk berada di kap mesin sampai harus terdorong.

Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya.

Untungnya, Brigadir Natan tidak menderita luka.

Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.

Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan.

Namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light).

"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta,"

"Sehingga mungkin anggota masih mempunyai prikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan bahwa masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.

Petugas menahan SIM milik sopir mobil. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Viral Video Polisi Bandung Menempel di Kap Mobil, Ternyata Pengemudi Mahasiswa S2

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved