Breaking News

Berita Sidoarjo

Berdalih Tak Dilayani Istri di atas Ranjang, Petani Nekat Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2 Kali

Seorang ayah di Kabupaten Sidoarjo diringkus polisi setelah dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandung.

Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M TOVIC
Pelaku pemerkosaan kasus ayah terhadap anak kandung di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/7/2019). 

Seorang ayah di Kabupaten Sidoarjo diringkus polisi setelah dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandung

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Penyidik Polresta Sidoarjo meringkus seorang ayah bernama Muslimin (39), asal Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).

Muslimin dibekuk polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Iya, saya yang melakukannya," jawab pelaku di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.

Sudah Punya Istri, Ayah ini Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Terungkap Fakta Mengejutkan Lainnya

Ia mengakui bahwa perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang.

Pelaku berkilah, melakukan aksi bejatnya kepada sang anak karena tidak dilayani saat minta berhubungan dengan istrinya.

"Karena itu juga," akunya saat ditanya petugas.

Pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai petani dan memiliki istri serta dua orang anak.

Ia menyalurkan nafsu bejatnya kepada anak pertamanya.

Ironis, saat ini siswi SMK itu sedang hamil delapan bulan akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri.

Ayah Perkosa Anak Kandung Sendiri hingga 50 Kali, Padahal Pelaku Sudah Pernah Menikahi 5 Istri

Tak hanya itu, kehamilan korban saat ini merupakan kehamilan kedua.

Korban pertama kali hamil pada pertengahan tahun 2018, namun digugurkan di rumah sakit.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku pertama kali memaksa anaknya berhubungan itu pada Desember 2017 lalu.

Saat itu, pelaku memperkosa korban saat rumah sedang sepi lantaran ibu dan adik korban sedang keluar rumah.

Korban sempat menolak dan melawan, tapi pelaku mengancamnya tidak diberi uang jajan dan dipukuli,

Sejak saat itu, setiap kali rumah dalam keadaan sepi, pelaku selalu meminta anaknya melayani nafsu bejatnya.

Gadis 19 Tahun Kabur saat Diajak Ayah ke Hotel, Terungkap Korban Pernah Diperkosa Sebanyak 50 Kali

Bahkan ketika anaknya itu hamil, kemudian digugurkan, hubungan itu juga masih berlanjut.

Dia selalu memaksa korban melayaninya, hingga hamil yang kedua kali.

Terakhir, pelaku mengaku memaksa anaknya berhubungan badan dengannya pada 20 Juli 2019 lalu.

Akibat perbuatannya, pelakuu harus meringkuk di dalam penjara.

Dia ditangkap polisi setelah ada laporan terkait perbuatan bejat yang kerap dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri.(ufi)

Gadis Muda Sidoarjo Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Diancam Tak Diberi Uang Jajan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved