Berita Lumajang
Ayah 5 Istri Cabuli Anaknya 50 Kali Selama 3 Tahun, di Penjara Dihajar Tahanan yang Geregetan
Sugeng, warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diringkus dengan tuduhan menggauli anak kandungnya yang masih berusia 19 tahun.
“Orangtua bejat. Sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015."
"Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi. Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya."
"Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang. Kasihan korban-korbannya,” ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.com (grup TribunMadura.com ) Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga selaku Ketua Tim Cobra AKP Hasran Cobra menerangkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku juga memiliki lima orang istri.
Empat dari lima istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW.
“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Hasran.
• Punya Wajah Rupawan dan Harta Berlimpah Tak Menjamin Orang Mudah Dapat Pacar, Jo In Sung Buktinya
• Seminggu Dilaporkan Hilang, Selan Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan dan Wajahnya Tak Dikenali Lagi
• Kendarai Motor Yamaha Fiz R, Tiga Pelajar Gresik ini Tewas Mengenaskan Gara-gara Tiang Listrik
Kapolres Lumajang AKBP Muh. Arsal menjelaskan, Sugeng dihajar tahanan pada malam pertama masuk sel polres.
Hal itu diketahui keesokan harinya.
Sugeng masuk sel pada Selasa (30/7/2019) dan pada Rabu (31/7/2019) pagi wajahnya sudah lebam-lebam.
Menurutnya, polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai SOP, yakni mengontrol para tahanan hampir setiap jam.
“Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam. Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng,” katanya Kamis (1/8/2019) pagi.
Agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, Kapolres memisahkan Sugeng dengan tahanan yang lain.
Polisi menempatkan Sugeng di ruang tahanan khusus dan terisolasi dengan para tahanan yang lain.
Di Tanggamus Sampai Hamil Besar
Kasus ayah mencabuli anak kandungnya awal bulan ini juga terjadi di Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Lampung.