Berita Sampang
Lebih 100 Narapidana di Rutan Kelas IIB Sampang Dapat Remisi saat Peringatan HUT Kemerdekaan RI
Lebih 100 Narapidana di Rutan Kelas IIB Sampang Dapat Remisi saat Peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi momentum kebahagian tersendiri bagi narapidana di Rutan Kelas IIB Sampang. Pasalnya, banyak diantara tahanan akan mendapatkan remisi.
Tercatat di Rutan Kelas IIB Sampang, lebih dari seratus orang penghuni rutan akan mendapatkan remisi pada momentum Peringatan HUT Kemerdekaan RI 2019 ini.
"Dari penghuni rutan saat ini, yaitu 308 yang terdiri dari napi dan tahanan, yang diajukan remisi sebanyak 171 orang," kata Djamaluddin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang, kepada Tribunmadura.com, Jumat (2/8/2019).
Djamaluddin menambahkan bahwa jumlah tersebut nantinya akan bertambah, sebab masih ada tahanan yang memenuhi syarat untuk remisi, namun proses hukumnya belum incrach.
"Di MA ada tujuh orang sedang mengajukan kasasi dan di PT ada tujuh orang juga yang mengajukan banding," jelasnya.
"Nanti ada remisi susulan bagi tahanan yang saat ini sedang banding atau kasasi, karena remisi itu tidak pernah hilang" imbuh Djamaluddin.
Dari sekian banyak penghuni rutan yang mendapatkan remisi itu, mayoritas tahanan dari narkotika.
"Yang lainnya umum seperti pembunuhan, pencurian dan semacamnya," tandasnya.
Kemudian, adapun sejumlah penghuni rutan yang nantinya mendapatkan remisi langsung bebas, namun ada denda subsider yang harus di bayar terlebih dahulu.
"Penghuni rutan yang akan mendapatkan remisi langsung bebas sebanyak lima orang," tutur Djamaluddin.
Terkait pengajuan remisi pihaknya mulai mengajukan sejak tanggal 24 Juli 2019.
"Diperkirakan SK remisi akan turun H-1 atau H-2 dari tanggal 17 Agustus 2019," pungkasnya.