Berita Terkini Sumenep
Kejari Sumenep Bantah Berkas Dugaan Pemerasan Ketua LSM dan Pejabat Inspektorat Sudah P21
Kejari Sumenep membantah berkas dugaan pemerasan yang menyeret Ketua LSM dan Inspektur Pembantu V Inspektorat Sumenep sudah P21.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep membantah kabar berkas perkara dugaan pemerasan yang menyeret Ketua LSM Sidik Syaiful Bahri dan Inspektur Pembantu V Inspektorat Sumenep, Jufri sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata menegaskan bahwa berkas perkara tersebut masih belum dikembalikan oleh penyidik sejak dinyatakan P19.
"Belum dikembalikan. Saat diteliti, ada beberapa hal yang belum lengkap."
"Karena itu, kami kembalikan untuk dilengkapi," ungkap Indra Subrata pada Jumat (3/10/2025).
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas sempat menyampaikan bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah P21 dan tinggal menunggu tahap dua.
Namun, belakangan ia meluruskan pernyataannya.
Menurutnya, yang dimaksud menunggu tahap dua adalah menunggu P21.
"Yang saya maksud menunggu tahap dua adalah menunggu P21," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/5/2025) di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Syaiful Bahri dan Jufri diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Batang-Batang Daya, Siti Naisa.
Mereka meminta uang Rp 40 juta dengan ancaman akan melaporkan proyek pengaspalan jalan desa dari dana desa (DD) ke inspektorat.
Setelah negosiasi, disepakati uang "tutup mulut" Rp 20 juta
Sumenep Catat Penurunan Signifikan Penderita Kusta, Ini Penjelasan Dinkes P2KB |
![]() |
---|
Kejari Sumenep Tunggu Perbaikan Berkas Kasus Penganiayaan Kepala Desa Angkatan |
![]() |
---|
316 Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,5 di Sumenep, Bantuan Logistik Masih Mengalir |
![]() |
---|
2.944 Kasus Suspek Campak di Sumenep, 22 Anak Meninggal hingga September 2025 |
![]() |
---|
167 PPPK di Sumenep Terima SK, Mayoritas Guru dan Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.