Berita Terkini Sumenep
167 PPPK di Sumenep Terima SK, Mayoritas Guru dan Tenaga Kesehatan
Sebanyak 167 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 di Kabupaten Sumenep akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 167 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 di Kabupaten Sumenep akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK digelar di Graha Wicaksana Abdi Negara (Korpri) pada Selasa (30/9/2025).
Acara ini menjadi momen penting bagi para aparatur baru yang akan memperkuat barisan ASN di Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar seremonial belaka.
Namun, SK PPPK adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh profesionalisme.
"ASN, termasuk PPPK, jangan sampai hanya mengejar status dan SK saja."
"Tapi jadilah aparatur yang betul-betul melayani masyarakat dengan sepenuh hati," tegas Achmad Fauzi di hadapan peserta PPPK Tahap II Formasi 2024.
Baca juga: Jadwal Penyerahan SK PPPK Tahap II Formasi 2024, Para Peserta Wajib Lihat Sejumlah Syarat Ini
Bupati Sumenep dua periode ini berpesan agar para PPPK terus mengasah kemampuan seiring perkembangan zaman.
ASN di era digital ini dituntut adaptif, kreatif, dan siap menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat.
"Jangan berhenti belajar. Tingkatkan kapasitas diri, ikuti perkembangan teknologi dan hadirkan inovasi dalam pelayanan publik," pesannya.
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto menambahkan kebutuhan PPPK tahun 2024 ditetapkan sebanyak 374 formasi.
Pada tahap I sudah diserahkan 207 SK, dan tahap II kali ini 167 SK dengan rincian 104 guru, 18 tenaga teknis dan 45 tenaga kesehatan.
Seluruh penerima SK telah melalui seleksi administrasi, ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga verifikasi pemberkasan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk diketahui, bahwa jumlah pendafyar PPPK tahap II 5.760 orang. Dari jumlah tersebut, 5.647 dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti seleksi komoetensi.
"Dari ribuan pendaftar, hanya 167 orang yang dinyatakan lolos," kata Arif Firmanto.
Dengan penambahan aparatur baru ini, Pemkab Sumenep berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis pemerintahan.
| Sumenep Serius Garap Energi Terbarukan demi Kemandirian Daerah |
|
|---|
| Sarasehan BEM–Pemkab Sumenep: Merajut Perencanaan dari Dialog dan Gagasan Kritis |
|
|---|
| Warga Gili Iyang Sumenep Cemaskan Dampak Tumpahan Minyak CPO, Ikan hingga Kepiting Ditemukan Mati |
|
|---|
| Baru 81 Siswa, Pendamping PKH Kejar Target Sekolah Rakyat di Sumenep |
|
|---|
| Relawan SPPG di Talango Sumenep Dilatih Prinsip Keamanan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Bupati-Sumenep-Achmad-Fauzi-menyerahkan-SK-Pegawai-Pemerintah-dengan-Perjanjian-Kerja-PPPK.jpg)