Rabu, 3 Juni 2026

Berita Terkini Sumenep

167 PPPK di Sumenep Terima SK, Mayoritas Guru dan Tenaga Kesehatan

Sebanyak 167 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 di Kabupaten Sumenep akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK)

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
TERIMA SK - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyerahkan SK secara simbolis bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 di Sumenep, Selasa (30/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 167 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 di Kabupaten Sumenep akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan SK digelar di Graha Wicaksana Abdi Negara (Korpri) pada Selasa (30/9/2025).

Acara ini menjadi momen penting bagi para aparatur baru yang akan memperkuat barisan ASN di Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar seremonial belaka.

Namun, SK PPPK adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh profesionalisme.

"ASN, termasuk PPPK, jangan sampai hanya mengejar status dan SK saja."

"Tapi jadilah aparatur yang betul-betul melayani masyarakat dengan sepenuh hati," tegas Achmad Fauzi di hadapan peserta PPPK Tahap II Formasi 2024.

Baca juga: Jadwal Penyerahan SK PPPK Tahap II Formasi 2024, Para Peserta Wajib Lihat Sejumlah Syarat Ini

Bupati Sumenep dua periode ini berpesan agar para PPPK terus mengasah kemampuan seiring perkembangan zaman.

ASN di era digital ini dituntut adaptif, kreatif, dan siap menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat.

"Jangan berhenti belajar. Tingkatkan kapasitas diri, ikuti perkembangan teknologi dan hadirkan inovasi dalam pelayanan publik," pesannya.

Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto menambahkan kebutuhan PPPK tahun 2024 ditetapkan sebanyak 374 formasi.

Pada tahap I sudah diserahkan 207 SK, dan tahap II kali ini 167 SK dengan rincian 104 guru, 18 tenaga teknis dan 45 tenaga kesehatan.

Seluruh penerima SK telah melalui seleksi administrasi, ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga verifikasi pemberkasan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk diketahui, bahwa jumlah pendafyar PPPK tahap II 5.760 orang. Dari jumlah tersebut, 5.647 dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti seleksi komoetensi.

"Dari ribuan pendaftar, hanya 167 orang yang dinyatakan lolos," kata Arif Firmanto.

Dengan penambahan aparatur baru ini, Pemkab Sumenep berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis pemerintahan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved