Pilkada Surabaya
Mau Maju Pilkada Surabaya 2020, Berikut Tahapan Lengkap dari KPU Selama Setahun yang Harus Dilalui
Mau Maju Pilkada Surabaya 2020, Berikut Tahapan Lengkap dari KPU Surabaya Selama Setahun (2019-2020) yang Harus Dilalui.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
Mau Maju Pilkada Surabaya 2020, Berikut Tahapan Lengkap dari KPU Surabaya Selama Setahun (2019-2020) yang Harus Dilalui
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - KPU Kota Surabaya bersiap memulai tahapan Pilkada Surabaya 2020. Rencananya, tahapan gelaran Pilkada Surabaya 2020 akan dimulai pada bulan September 2019.
Komisioner KPU Surabaya, Subairi mengatakan, tahapan terdekat adalah perencanaan program dan anggaran.
"Kemudian, akan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," kata Subairi kepada Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com), Minggu (4/8/2019).
Selain penyusunan anggaran, KPU Surabaya dalam waktu dekat juga akan menyusun produk-produk hukum. Serta, pembentukan panitia pemungutan suara.
Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), hingga Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP.
Selesai dengan pembentukan panitia, KPU akan melakukan pemuktahiran data pemilih dan daftar pemilih. "Untuk tanggalnya, masih menunggu resmi dari Peraturan KPU (PKPU)," jelas Subairi.
Sebelumnya, pada pertemuan KPU dengan Komisi II DPR RI awal Juli lalu, pihak penyelenggara telah bersepakat bahwa pelaksanaan pilkada serentak akan berlangsung 23 September 2020.
Apabila mempertimbangkan tahapan di beberapa gelaran pilkada sebelumnya, persiapan pemilu biasanya dilakukan setahun sebelum pemungutan suara.
Untuk kegiatan selama setahun, KPU Surabaya mulai menyusun anggaran untuk Pemilihan Walikota Surabaya 2020 mendatang.
KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 85,2 miliar kepada pemerintah Kota Surabaya.
"Saat ini masih dalam pembahasan. Angkanya ada di sekitar Rp85,2 miliar," kata Subairi.
Anggaran sebesar itu, menurutnya akan digunakan untuk seluruh kegiatan Pilkada Surabaya 2020 selama setahun. Yang mana, tahapannya akan dimulai pada September mendatang.
Perhitungan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya, estimasi jumlah pasangan kandidat Wali Kota yang maksimal diperkirakan mencapai lima pasangan.
Serta, pengadaan logistik untuk Pemilu yang diperuntukkan bagi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya yang diperkirakan mencapai 2.131.756 pemilih.
"Sementara, kami menggunakan data pemilih pemilu 2019 sebelum diperbaharui dalam proses nanti," katanya.
Juga honorarium bagi petugas pemungutan suara di masing-masing kecamatan.
"Namun, belum termasuk anggaran untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan keamanan," tegas Subairi.
Berikut Rancangan Lengkap Tahapan Pilkada Surabaya 2020:
1 Oktober 2019 : Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
1 November 2019-22 September 2020 : Sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU Daerah
31 Januari - 1 Maret 2020 : Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
31 Januari 2020 : Pendaftaran pemantau Pilkada
26-30 Maret 2020 : Penyerahan syarat dukungan pasangan calon
27 Maret-17 Juli 2020 : Pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada
28-30 April 2020 : Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Pendaftaran dilakukan melalui KPU Daerah
13 Juni 2020 : Penetapan pasangan calonSetelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah
16 Juni-19 September 2020 : Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2020
23 Setember 2020 : Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.