PLN Janji Ganti Rugi Warga yang Terdampak Mati Listrik, Segini Besaran Kompensasi Pemberiannya

PLN janji akan mengganti rugi para konsumen yang terdampak mati lampu atau listrik.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati di Jalan Raya Ponjuk Pamekasan, Jumat (8/2/2019). 

PLN janji akan mengganti rugi para konsumen yang terdampak mati lampu atau listrik

TRIBUNMADURA.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mengganti rugi para konsumen yang terdampak mati lampu atau listrik.

Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PLN memberikan kompensasi bagi masyarakat yang ikut terkena mati listrik sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan," kata Sripeni Inten Cahyani dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2019).

Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Pulau Jawa, PLN Beri Penjelasan Soal Gangguan yang Terjadi

Daerah Jabodetabek Padam Listrik, Seluruh Perjalanan KRL Terhenti, PT KCI Beri Penjelasan Begini

"Saat ini, sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW," sambung dia.

Sebelumnya, sejumlah wilayah di Pulau Jawa, Bali, dan Jabodetabek, terdampak mati listrik.

Mati listrik di sejumlah wilayah tersebut terjadi sejak Minggu (4/8/2019) siang.

Untuk pemadaman yang terjadi, PLN lalu memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Yakni sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Tak Hanya Perjalanan KRL, Listrik Padam di Jabodetabek Juga Berdampak pada Jaringan Telepon

Sejumlah KA Relasi Jakarta-Malang Terlambat Datang di Stasiun Malang, Imbas dari Pemadaman Listrik

Dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).

Penerapan ini akan diberlakukan pada rekening bulan berikutnya.

Bagi pelanggan pascabayar, akan ada pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Dan diberikan pada saat pelanggan memberi token prabayar berikutnya.

Sripeni Inten meminta maaf atas nama PLN dan saat ini pihaknya tengah menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen," ucap dia.

BPBD Jatim Sebut 99 Persen Kebakaran Hutan Disebabkan Ulah Manusia, Ada 28 Titik Api dalam Sepekan

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved