Kecanduan Game Online, ABG Nekat Bobol Rumah Tetangga Saat Sepi, HP dan Rp 50 Ribu Jadi Bukti

Remaja asal Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang kedapatan mencuri di rumah tengganya, Minggu (4/8/2019).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
AS (16) tertunduk lesu meratapi perbuatannya di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang 

"Korban lantas melapor ke petugas Polsek Tajinan.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka tertangkap dengan barang bukti HP Lenovo A770," ungkap Yulistiana.

Yulistiana menambahkan, tersangka ditangkap petugas saat tengah asyik bermain play station (PS) di wilayah Kecamatan Bululawang.

Lantaran masih usia tersangka masih di bawah umur, tersangka kemudian dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang.

Kini tersangka berada di ruang tahanan Polres Malang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka AS diamankan oleh petugas Polsek Tajinan.

Ketika ditangkap tersangka mengakui perbuatan pencurian yang ia lakukan," imbuh wanita yang akrab disapa Yulis itu. (ew)
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved