Kecanduan Game Online, ABG Nekat Bobol Rumah Tetangga Saat Sepi, HP dan Rp 50 Ribu Jadi Bukti

Remaja asal Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang kedapatan mencuri di rumah tengganya, Minggu (4/8/2019).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
AS (16) tertunduk lesu meratapi perbuatannya di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang 

Demi Bisa Main Game Online, ABG Nekat Bobol Rumah Tetangga Saat Sepi, HP dan Rp 50 Ribu Jadi Bukti

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Meski game online digunakan untuk refreshing melepas penat, namun jika kecanduan akan berbahaya.

Seperti yang dilakukan oleh ABG satu ini.

Demi bisa bermain game online, dirinya nekat bobol rumah tetangganya.

Ia mengaku akan menraktir teman-temannya bermain game online.

AS (16) tertunduk lesu meratapi perbuatannya di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Jumat (9/8/2019).

Karena Puntung Rokok, Truk dan Mobil Xenia di Surabaya Hangus Kebakaran, Ternyata ini Kronologinya

Usai Ajak Pacar Hubungan Suami Istri di Semak, Pria ini Hujamkan Pisau 22 Kali ke Pacar Hingga Tewas

Remaja asal Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang kedapatan mencuri di rumah tengganya, Minggu (4/8/2019).

"Saya mencuri Handphone dan uang Rp 50 ribu.

Uangnya saya buat jajan dan bermain game online. Karena saya kecanduan bermain game. Kemudian saya traktir teman-teman," terangnya.

AS mengaku nekat membobol rumah tetangganya karena sedang terpantau sepi.

Berhasil masuk lewat jendela, AS lantas memberanikan diri masuk ke dalam rumah untuk menggasak barang yang ia inginkan.

Kediaman Pejabat Jatim Digeledah KPK, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Menolak Berkomentar Banyak

2 Tempat Pejabat Pemprov Jatim Digeledah KPK, Emil Dardak Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Rumah Pribadinya di Nginden Intan Surabaya Digeledah KPK, Kadishub Jatim Fattah Jasin Pilih Bungkam

"Saya kapok. Tak akan mencuri lagi," sesalnya dengan suara pelan.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan aksi tersangka baru disadari oleh pemilik rumah pada saat hendak mencari handphone.

Kecurigaan pemilik rumah makin menjadi karena ada barang berserakan di rumahnya.

Diduga karena diacak-acak oleh tersangka.

"Korban lantas melapor ke petugas Polsek Tajinan.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka tertangkap dengan barang bukti HP Lenovo A770," ungkap Yulistiana.

Yulistiana menambahkan, tersangka ditangkap petugas saat tengah asyik bermain play station (PS) di wilayah Kecamatan Bululawang.

Lantaran masih usia tersangka masih di bawah umur, tersangka kemudian dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang.

Kini tersangka berada di ruang tahanan Polres Malang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka AS diamankan oleh petugas Polsek Tajinan.

Ketika ditangkap tersangka mengakui perbuatan pencurian yang ia lakukan," imbuh wanita yang akrab disapa Yulis itu. (ew)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved