Lamaran Berdarah, Berharap Bahagia Malah Berujung Maut, Satu Orang Meninggal, Polisi Beber Penyebab

Lamaran merupakan tahap dimana kedua keluarga saling dipertemukan dan akan menentukan tanggal pernikahan atau tanggal bahagia.

Editor: Aqwamit Torik
visaandmigration.com
Lamaran tunangan pernikahan 

Lamaran Berdarah, Berharap Bahagia Malah Berujung Maut, Satu Orang Meninggal, Polisi Ungkap Penyebab

TRIBUNMADURA.COM - Lamaran atau pertunangan merupakan momen bahagia dari dua insan laki-laki dan wanita yang dipertemukan.

Lamaran merupakan tahap dimana kedua keluarga saling dipertemukan dan akan menentukan tanggal pernikahan atau tanggal bahagia.

Namun apa jadinya jika di hari lamaran itu malah berubah menjadi lamaran berdarah.

Hal tersebut seperti yang terjadi di Kupang.

Bahkan, dari kejadian lamaran berdarah itu, ada korban meninggal yang diakibatkan salah paham tersebut.

Kediaman Pejabat Jatim Digeledah KPK, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Menolak Berkomentar Banyak

Pelajar SMK Tewas di Samping Motornya, Obat Pembunuh dan Potassium Ditemukan di Sebelah Jasadnya

Sisihkan Gaji dan Hasil Dagang Bunga, Polisi Asal Lamongan ini Bangun Rumah Pintar untuk Yatim Piatu

Acara peminangan pernikahan atau lamaran di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019) petang berujung memakan Korban Jiwa.

Acara pinangan itu dari pihak laki-laki ke pihak perempuan dimana tengah dibuatkan tenda, diduga karena saling tersinggung dengan omongan, maka terjadi percecokan dan salah satu terkena bacokan hingga tewas.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik dikonfirmasi POS KUPANG.COM, (grup TribunMadura.com ) Kamis (8/8/2019) pukul 21.15 Wita menegaskan bahwa tidak ada bentrokan antar warga.

Kejadian ini salah paham karena diduga akibat sudah mengkonsumsi minuman keras.

"Bukan bentrok antar warga. Ini orang lamaran pihak laki-laki ke pihak perempuan aja.

Bantu-bantu buat tenda mungkin tersinggung omongan ribut karena minum. Akhirnya satu bacok dibalas pihak satunya," jelas Indera.

Kapolres Indera membenarkan satu orang terkena bacokan atas nama Mesakh.

Korban dibawa ke Puskesmas Oesao dan meninggal di puskesmas.

"Iya yang bacok pertama dibalas pihak satunya. Meninggal di Puskesmas Oesao. Sementara masih kami tangani. Piket siaga di TKP tapi msh kondusif. Soal yang terkena luka-luka masih kami data," kata Kapolres Indera. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong (grup TribunMadura.com ))

Berikut laporan akun Facebook Farand Friedrick Tonu tentang Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal di tunangan berdarah, yang dishare ke grup Facebook NTT Baru

Pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16:30 wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang telah terjadi Kasus *Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia*.

Adapun identitas Korban, saksi-saksi serta kronologis kejadian adalah sbb:

*Korban*

Maksi Robin Mesakh, Lk 42 Thn, Alamat Desa Oebelo, Rt 20/Rw. 008 Dusun 4.

*Saksi-saksi*

1. Ar nokas, Lk 28 thn protestan, sopir, TTS.

2. Musa kause, 40 thn, protestan, karyawan swasta, TTS 

3. Yerimia Naru, Lk 38 thn, protestan, swasta TTU,

Garuda Indonesia Beri Promo Garuda Miles Buat Traveler Menjelang Hari Raya Idul Adha, Simak Caranya

Puan Maharani Ungkap PDIP Sudah Siapkan Nama-Nama yang Diusulkan Jadi Calon Menteri Jokowi-Maruf

Berangsur Membaik, 4 Pemain Arema FC yang Sempat Cedera Siap Diturunkan Lawan Persebaya Surabaya

*Kronologis kejadian*

Berawal dari Saksi 1 bersama Saksi 2 yang sementara menurunkan kayu api di lokasi peminangan tepatnya di rumah alm Bapak Hanok Ngeon alamat Rt 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang, Kab.

Kupang, setelah selesai menurunkan kayu api, saksi 1 dan saksi 2 dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara peminangan, kemudian saksi 1 datang melapor ke saksi 3 bahwa mereka dipukul.

Kemudian saksi 3 pergi untuk melerai massa yang telah memukul saksi 2, karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi 3 juga ikut dipukuli dan dilempari batu, karena dalam keadaan terdesak maka saksi 3 mengambil sebilah parang (digunakan untuk memotong kayu ditempat peminangan) yang berada disampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.

Melihat saksi 3 dipukuli dan dilempari batu maka korban yang sementara duduk di tempat opereter langsung membawa dan mengamankan saksi 3 kearah jalan untuk diselamatkan.

Setelah mengamankan saksi 3, korban kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi, namun karena massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban sehingga korban membela diri dengan cara mengayunkan parang ke arah kerumunan massa dan mengenai 3 (tiga) orang warga di lokasi tersebut.

Adapun warga yang menjadi korban antar lain :

1. Mea Besik, pr 27 thn, IRT, Rote, Protestan alamat Rt 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka potong pada lengan kanan)

2. Andy Haning, Lk, 22 thn, Protestan, Nelayan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka potong pada telinga bagian kanan hingga terputus)

3. Benny nggeon Lk, 28 thn, Protestan, Nelayan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang mengalami luka potong ( masih dalam penyelidikan polisi ).

Setelah melakukan aksi pemotongan terhadap ketiga warga, korban melarikan diri kearah jalan umum tepatnya didepan rumah sdr Samuel Pahk dan dianiaya menggunakan benda tajam (parang) oleh sekelompok massa yang mengejarnya, mengakibatkan korban mengalami luka potong yang cukup serius pada leher bagian kiri, bahu bagian kanan, telapak tangan kanan hingga korban meninggal dunia. Setelah kejadian, korban an. Maksi Robin Mesahk dilarikan ke Peskesmas Oesao kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.

CATATAN :

Adapun korban luka terkena lemparan batu :

1. Petrus Dale, Lk, 42 thn, Tani, Protestan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka dibagian hidung akibat terkena lemparan batu).

2. Yeremia Naru, Lk 38 Thn, Swasta, Protestan, Rote, Indonesia, alamat Rt 30/Rw 002, Kel. Kefa Tengah, Kec. Kota Kefamenanu, Kab. TTU (mengalami luka robek pada kepala bagian kiri serta luka memar pada lengan kanan).

3 korban lainnya dibawah kerumah sakit SK. Lerik, Kota Kupang.

Demikian dilaporkan.

Salah satu korban yang terluka di lengan kanan. (Facebook/NTT Baru)
(*)

Rumah Pribadinya di Nginden Intan Surabaya Digeledah KPK, Kadishub Jatim Fattah Jasin Pilih Bungkam

Kesehatan Tubuhnya Sering Terganggu, Istri Curiga dan Pasang CCTV di Rumah, Hasilnya Mengejutkan

Fattah Jasin Masuk dalam Bursa Pilkada Sumenep 2020, Sebut Ingin Selesaikan Tugasnya: Urusan Nanti

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Lamaran Berujung Maut, Satu Meninggal, Ini Kata Polisi Soal Kronologi dan Pemicunya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved