Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Madura Kembali Berulah, Kini Sabu 4 Kg Dikemas di Furniture

Sehingga Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim bekerjasama dengan Bea Cukai untuk dilaksanakan scanning terhadap barang tersebut.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Sabu seberat 25,4 kg dari Malaysia siap dikirim menuju Sampang digagalkan BNNP Jatim, Jum'at (9/8/2019). 

Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Madura Kembali Berulah, Kini Sabu 4 Kg Dikemas di Furniture

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Modus baru peredaran narkotika dari luar negeri menuju Indonesia semakin hari semakin variatif.

Kini, sabu dikirim menggunakan furniture melalui jalur laut dan akan diedarkan di Sampang, Madura.

Modus baru tersebut bisa digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

Setelah furniture yang berisi sabu itu tidak terdaftar dalam mesin X-ray Bea Cukai Tanjung Perak.

Sehingga Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim bekerjasama dengan Bea Cukai untuk dilaksanakan scanning terhadap barang tersebut.

Usai Ajak Pacar Hubungan Suami Istri di Semak, Pria ini Hujamkan Pisau 22 Kali ke Pacar Hingga Tewas

2 Tempat Pejabat Pemprov Jatim Digeledah KPK, Emil Dardak Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Kediaman Pejabat Jatim Digeledah KPK, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Menolak Berkomentar Banyak

Hasilnya ada benda lain diantara celah kayu.

Langsung saja dilakukan pembukaan dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Total ada tiga koli yang turut diamankan.

Adapun koli lainnya sudah terdistribusi melalui sub agen di Bangkalan, dan dilakukan pengejaran.

Kondisi barang tersebut ketika dilakukan penyelidikan sudah sampai di Jalan Banyuates, Sampang, Madura.

Sehingga Bidang Pemberantasan melaksanakan penangkapan dan control delivery menuju alamat kirim.

Saat diselidiki, koli 2 dan 3 itu ternyata memiliki alamat palsu dan nomor telepon penerima tidak aktif.

Selanjutnya kedua koli tersebut dibawa kembali untuk dilakukan scanning dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram.

Sementara itu, Rabu (7/8/2019) pukul 13.00 pihak BNNP Jatim dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi bahwa akan tiba di bandara Juanda, orang dengan identitas yang menjadi buruan BNNP Jatim.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved