Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Madura Kembali Berulah, Kini Sabu 4 Kg Dikemas di Furniture

Sehingga Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim bekerjasama dengan Bea Cukai untuk dilaksanakan scanning terhadap barang tersebut.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Sabu seberat 25,4 kg dari Malaysia siap dikirim menuju Sampang digagalkan BNNP Jatim, Jum'at (9/8/2019). 

Wisnu menegaskan, sindikat ini merupakan afiliasi dari jaringan yang sudah ada.

Baik bisnis narkotika atau bukan narkotika terutama dalam membantu peredaran.

Nah, yang membantu, adalah bisnis lain.

"Jaringan ini disuport jaringan lain, termasuk perbankannya nanti kita akan ungkap," tegas Wisnu.

Apakah berafiliasi dengan jaringan Sokobanah, Sampang ? Pihaknya masih belum dapat menjelaskan. Yang jelas, jaringan narkotika ini berdiri sendiri.

"Sampai saat ini kita tidak melihat jaringan itu. Jaringan kita masih lihat berdiri sendiri," tegasnya.

Total barang bukti sabu yang berhasil digagalkan seberat 25,4 kilogram.

Dari hasil penangkapan itu, empat orang diamankan, Husnul Khotimah bersama suaminya Faturohman (33) keduanya warga Sidoarjo.

Kemudian Iwan (22) warga Jalan Adi Sucipto Kapuas II, Sungai Raya, Kubu Raya dan Ahmad Sakur (42) warga Jalan Raya Klampis, Larangan Sorjan, Bangkalan.

Barang bukti lainnya yang diamankan adalah lima handphone milik tersangka, satu mobil pick up Grand Max dan satu mobil Xenia berwarna hitam. (wil)

Pilu, Bocah ini Nekat Jadi Sopir Truk Karena Putus Sekolah dan Sebatang Kara Demi Sambung Hidup

Nama Bupati Banyuwangi Berpotensi Jadi Menteri Kabinet Jokowi Jilid II, Azwar Anas Akui Masih Fokus

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Karsali, Mantan Asisten Eks Gubernur Jatim Pakde Karwo

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved