Berita Malang

Polisi Bakal Panggil Pemilik Klub Malam Triangle Cafe and Beer House Soal Kasus Dugaan Penganiayaan

Pemilik Triangle Cafe and Beer House akan dipanggil polisi terkait kasus dugaan penganiayaan.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kamis (21/3/2019). 

Pemilik Triangle Cafe and Beer House akan dipanggil polisi terkait kasus dugaan penganiayaan

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Polres Malang Kota bakal memanggil pemilik Triangle Cafe and Beer House, Jhonson.

Jhonson dilaporkan oleh pegawainya, Novi Fransiska Aditama atas kasus pemukulan yang mengakibatkan jari tangannya remuk.

"Rencananya kami panggil terlapor Rabu (14/8/2019) besok," tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, Minggu (11/8/2019).

Dituduh Jual Miras Tanpa Izin, Pegawai Klub Malam Dianiaya Atasan Pakai Palu hingga Tangan Remuk

Big Hit Entertainment Umumkan BTS Cuti dari Dunia Hiburan, Minta Penggemar Bangtan Boys Lakukan ini

AKP Komang Yogi menjelaskan, agenda pemanggilan terhadap Jhonson adalah untuk menggali keterangan dan menyocokkannya dengan pelapor dan penuturan saksi.

Saat ini, kata AKP Komang Yogi, polisi sudah memeriksa dua orang terkait kasus itu.

"Total dengan terlapor berarti tiga orang telah kami periksa yakni pelapor, terlapor dan saksi," ucapnya.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi hasil visum tangan Novi Fransiska Aditama yang remuk.

Kota Mojokerto Gelar Festival Bakar Sate 2019 sebagai Puncak Perayaan Hari Raya Idul Adha

Menurut AKP Komang Yogi, hasil visum tersebut, nantinya bakal dijadikan bukti.

"Visum sudah kami minta supaya nanti ada keterangan medisnya," ujar dia.

Jika terbukti melakukan pemukulan, Jhonson bakal dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun bui.

Masjid Al Akbar Sempat Kesulitan Dapatkan Besek Jumlah Banyak untuk Wadah Daging Hewan Kurban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved