Berita Sampang
Sempat Tertunda Gugatan di MK, KPU Sampang Akhirnya Tetapkan 45 Anggota DPRD Sampang Terpilih
Kegiatan yang di mulai sekitar pukul 10.00 itu di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sampang serta sejumlah perwakilan dari partai politik.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Sempat Tertunda Gugatan di MK, KPU Sampang Akhirnya Tetapkan 45 Anggota DPRD Sampang Terpilih
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD di Aula Hotel Wisata Camplong, Senin (12/8/2019).
Rapat pleno terbuka tersebut merupakan bagian dari tahapan peaksanaan pemilu legislatif tahun 2019.
Kegiatan yang di mulai sekitar pukul 10.00 itu di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sampang serta sejumlah perwakilan dari partai politik.
Saat di konfirmasi, Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, mengatakan bahwa sebanyak 45 calon anggota DPRD terpilih yang di tetapkan.
Penetapan ini sebagai tindak lanjut putusan MK, yang mana sebelumnya sempat tertunda karena adanya gugatan di MK.
• Sehari setelah Hari Raya Idul Adha, Deretan Kios Lapak Daging di Pasar Baru Tuban Masih Tampak Sepi
• Jasa Penggilingan Daging di Pamekasan Madura Kebanjiran Order Sehari setelah Hari Raya Idul Adha
• PSG Beli Neymar Harga Selangit dari Barcelona, Kini Malah Diusir Suporter PSG, Begini Reaksinya
"Tapi kami sudah menerima surat perintah tertanggal 8 Agustus dari KPU RI tentang penetapan caleg terpilih," ujarnya.
Selesai penetapan tersebut pihaknya langsung merencanakan bahwa akan menggelar tahapan kegiatan pelantikan DPRD.
"Kami akan upayakan agenda pelaksanaan pelantikan tepat waktu yang sesuai tahapan," paparnya.
"Sedangkan Pelaksanaanhya bulan ini, tepatnya 26 Agustus 2019," imbuhnya.