Berita Surabaya
Driver Ojek Online di Surabaya Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Penumpang Wanita
Polisi menangkap seorang driver ojek online yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang wanita.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polisi menangkap seorang driver ojek online yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang wanita
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap seorang driver ojek online yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang wanita.
Dalam kasus itu, polisi menangkap pelaku bernama Fathcul Fauzy (27) warga Kota Surabaya.
"Sudah, pelaku sudah diamankan," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Selasa (13/8/2019).
• Belum Kantongi Izin, Tempat Karaoke di Kediri Didatangi Petugas Satpol PP, Pengelolanya Dipanggil
• Pencuri Motor Melarikan Diri saat Aksinya Terciduk Warga, Kena Senjata Tajam setelah Jatuh ke Jurang
Iptu Giadi Nugraha mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket warna hitam, dua buah helm, satu unit ponsel, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Kasus itu terungkap setelah kasus pelecehan driver ojek online terhadap penumpangnya menjadi viral di media sosial.
Saat itu, pelaku melakukan pelehan terhadap penumpang wanita asal Malang yang baru saja turun dari Terminal Bungurasih.
Pelaku saat itu menggerayangi paha korban, hingga penumpang itu akhirnya loncat.
• BPBD Pamekasan Gerojok Air Bersih 336 Tangki untuk Atasi Kekeringan yang Melanda di Sejumlah Desa
• Kecelakaan Lalu Lintas Antar Sepeda Motor Terjadi di Sampang Madura, Satu Pengendara Tewas di Lokasi