Berita Surabaya

Driver Ojek Online di Surabaya Pelecehan Seksual ke Penumpang Cewek Asal Malang, Begini Pengakuannya

Driver Ojek Online Asal Surabaya ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Cewek Asal Malang, Begini Pengakuannya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/WILLY ABRAHAM
Fatchul Fauzy, oknum driver ojek online asal Surabaya yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang asal Malang, saat di Markas Polrestabes Surabaya, Selasa (13/8/2019). 

"Saya putar balik dan kejar, karena ingin mengantar sesuai tujuan," imbuhnya.

Diketahui, tersangka sudah setahun menjadi driver ojek online di Surabaya.

Dia mengaku selama menjadi driver ojek online, baru sekali melakukan pelecehan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, sejak awal pelaku Fatchul Fauzy sudah memiliki niat kepada korban sehingga membelokkan penumpang ke arah yang sepi.

Saat itu, masyarakat yang menolong korban langsung memencet tombol panic button di aplikasi Jogo Suroboyo.

"Langsung kita tangkap kurang dari 24 jam dirumahnya," tegasnya.

Disinggung mengenai apakah tersangka memiliki kelainan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kelainan atau tidak kita lakukan pemeriksaan secara psikiater," tutupnya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 1 tahun dan kejahatan terhadap kesusilaan Pasal 281 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved